Lubukbasung, Kaba12.com — Untuk menangkal dan mencegah pelajar dari penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat membentuk Sekolah Anti Narkoba (SAN).
Seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi saat serah terima Kasat Resnarkoba dari AKP Antonius Dhaci ke IPTU Desneri, Sabtu (19/1), pembentukan sekolah anti narkoba itu bentuk daya tangkal dan cegah siswa dari penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, sehingga lingkungan tempat tinggal mereka akan mengikuti.
Dengan cara itu, lingkungan tempat tinggal mereka akan terbebas dari narkoba, karena mereka akan mengigatkan generasi muda lain agar menjauhi narkoba itu, karena narkoba dapat merusak masa depan.
“Kita juga akan membentuk nagari dan kecamatan anti narkoba di wilayah hukum Polres itu,” katanya.
(Jaswit)
