Jakarta, KABA12.com — Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) akan mengenakan cukai bagi cairan atau ‘liquid’ untuk rokok elektrik (vape) sebesar 57 persen…
View More Diduga Dipakai Anak SD, Pemerintah Patok Cukai Vape 57 Persen