Pekanbaru, KABA12.com — Propam Polda Riau menahan dua anggotanya terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan warga. Berdasarkan tes urine, kedua oknum polisi itu positif gunakan narkoba.
“Kita menahan dalam dugaan kedua anggota tersebut penggunaan narkoba. Untuk kasus kecelakaan lalu lintas ditangani Polresta Pekanbaru,” kata Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung, seperti dikutip detik.com.
Pitoyo menjelaskan, kedua anggota polisi tersebut adalah, Brigadir AP dan Bripda RHJ. Keduanya merupakan angota Satres Narkoba Polres Kampar. Kedunya menggunakan mobil avanza bersama satu orang wanita yang juga positif menggunakan narkoba.
“Hasil tes urine yang dilakukan personel positif met amphethamin dan amphethamin (sabu dan ekstasi). Begitu juga teman wanita yang ada dalam mobil yang mereka bawa,” kata Pitoyo.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Minggu (27/08) pukul 09.00 WIB Jl Prambanan Pekanbaru. Mobil yang disopiri Brigadir AP menabrak motor warga yang berbonceng tiga.
Korban yang ditabrak adalah satu keluarga yakni, Firman Berlando (50) warga Kec Sukajadi Pekanbaru. Di atas motor juga istrinya, Basaria Manik (47) dan anaknya Gabriel (3).
Dalam kecelakaan ini, belakangan korban Firman Berlando, Senin (28/08) meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau. Sedangkan istri dan anak korban hingga kini masih dirawat.
(Dany)