Operasi Berantas Sarang Narkoba, Polres Agam Ringkus 55 Tersangka Selama Januari–Oktober 2026

Lubukbasung, KABA12 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam meringkus 55 tersangka dalam pengungkapan 41 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2026.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, Irfan Leo Dinata, mengatakan bahwa dari total 55 tersangka yang diamankan, sebanyak 53 orang merupakan laki- laki dan dua lainnya perempuan.

Dari pengungkapan puluhan kasus tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 43,66 gram dan sabu seberat 252,48 gram.

“Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Agam, di antaranya Kecamatan Tanjung Raya, Palembayan, dan Lubukbasung,” ujarnya usai silaturahmi dengan PWI Agam, Kamis (22/10).

Menurutnya, Kecamatan Tanjung Raya dan Palembayan menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian lebih karena masih ditemukan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Wilayah paling rawan itu berada di Kecamatan Tanjung Raya dan Palembayan, karena angka peredaran dan pemakai narkoba sangat tinggi ,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Berantas Sarang Narkoba yang bertujuan menekan peredaran narkotika sekaligus memberantas jaringan pengedar di wilayah hukum Polres Agam.

Upaya itu juga disebut sebagai bentuk dukungan terhadap program Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam pemberantasan sarang dan bandar narkoba.

Polres Agam, lanjutnya, berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Melalui operasi tersebut, pihaknya berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus mencegah meluasnya peredaran narkoba di tengah masyarakat.

“Kami setiap hari melakukan patroli untuk mengungkap kasus narkoba,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing- masing.

“Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk mengungkap kasus narkoba,” jelasnya.

(Bryan)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan bahwa Anda manusia: 1   +   3   =