Lubuk Basung,-kaba12.com — Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari, Komisi I DPRD Agam gelar diskusi publik, di aula I DPRD Agam, Jum’at (09/02).
Kegiatan tersebut dipimpin ketua Komisi I DPRD Agam, Drs. Feri Adrianto, didampingi Wakil Ketua Komisi I Antonis, S. Hi, Sekretaris Komisi I Syaharuddin, dan anggota komisi I Helmon Dt, Hitam yang dihadiri Kanwil Kementrian Hukum dan HAM, Sekab. Agam Martiaswanto , Dinas PMPN, Camat, pengurus Perwana, KAN dan Ketua Bamus se Agam.
Ketua Komisi I, Drs. Feri Adrianto, menyebutkan saat ini permasalahan yang ada di kabupaten Agam sudah cukup banyak, seperti LGBT, narkoba, kenakalan remaja, dan lain sebagainya.
“Berkaitan dengan masalah tersebut nilai-nilai adat dan agama menjadi taruhan kita kedepan, maka dari itu perda seperti Bamus Nagari ini sangat penting untuk kita lahirkan,” kata Feri Adrianto saat membuka diskusi publik tersebut.
Kepala Bidang Hukum Kemenkumhan Sumbar, Febriandi, SH, MM, melalui Yeni Nel Irhwan, SH, MM, memaparkan naskah akademik Ranperda Bamus Nagari. Ia menyebut bamus nagari merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya wakil dari penduduk nagari berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
“Tujuan penyusunan naskah akademik ini adalah merumuskan permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan pengelolaan bamus nagari. Selanjutnya, merumuskan alasan perlunya dibentuk ranperda tentang bamus nagari ini, juga merumuskan sasaran yang akan diwujudkan, ruang lingkup pengaturan, jangkauan dan arah pengaturan ranperda ini,” jelasnya.
Untuk itu perlu penyusunan naskah akademik ranperda itu, sebagai referensi penyusunan dan pembahasan ranperda.
Sementara itu, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bawan, Adrian Agus Dt. Kando, mengusulkan agar honor untuk Bamus Nagari ini bisa ditingkatkan karena selama ini honor bamus sangat tidak signifikan.
“Sementara itu disisi lain, apapun kegiatan yang dilakukan oleh walinagari, itu koordinasinya langsung ke Bamus Nagari. Selain itu, saat pemerintah nagari melakukan kegiatan yang terkait dengan visinya melalui dana desa juga menjadi tanggungjawab dari bamus. Jadi sangat layak bamus nagari mendapat lebih,” ujarnya.
(Virgo)