Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam menerima kedatangan tim verifikasi lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia di aula utama kantor Bupati Agam, Kamis (23/05).
Tim verifikasi yang terdiri dari Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Hubungan Masyarakat Rini Handayani dan penilai independen Marzuki disambut langsung Bupati Agam Indra Catri beserta Kepala OPD, lembaga dan orgsnisasi msyarakat, serta Forum Anak Daerah Kabupaten Agam.
Bupati Agam Indra Catri dalam eksposnya menyampaikan, Agam sebetulnya sudah layak anak, karena soal melindungi dan menjaga tumbuh kembang anak sudah menjadi budaya masyarakat Luhak Agam.
“Saya bingung kenapa kami Agam belum mendapat penghargaan KLA, padahal kami soal melindungi dan menjaga pertumbuhan anak tidak ada lawan, karena itu sudah menjadi cultural kami masyarakat Agam,” ujar Bupati.
Segala macam upaya pemenuhan hak anak menjad hal utama bagi Pemerintah Agam, karena anak merupakan generasi penerus bangsa. Hal itu sesuai dengan misi Pemekab Agam, Meningkatkan Kualitas SDM yang Cerdas, Sehat, Beriman dan Berkarakter.
“Yang penting bagi kita orang Agam, utak cadiak, badan sehat, iman taguah. Itu sudah jadi karakter orang Agam dan itu dimulai dari usia anak. Kita cukupkan gizinya, sediakan sarana bermainnya, kita angkat harkatnya, sehingga anak menjadi berani. Anak surang kamanakan basamo,” tegasnya.
Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Hubungan Masyarakat Rini Handayani menyebutkan, Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlu dukungan khusus untuk anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
“Saya setuju dengan apa yang telah diekspos Bupati Agam, bahwasanya soal perlindungan anak sudah menjadi budaya masyarakat. Akan tetapi, bagaimana jika terdapat kasus penyalahan, asusila tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak atau anak yang menjadi korban? bagaimana sistem penanganan yang akan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat? itu yang dinilai dalam KLA, sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak-hak anak,” ujar Rini.
Dari hasil verifikasi pihaknya, Kabupaten Agam telah tergolong KLA kategori Nindiya, karena telah mencapai poin 758,55. Rini menjelaskan, Kabupaten Agam merupakan satu dari 244 kabupaten/kota di Indonesia yang di verifikasi lapangan oleh tim Kemen PPPA. Serta 13 kabupaten/kota lain yang ada di Provinsi Sumatera Barat.
“Poin tertinggi penilaian KLA adalah 1000. Secara narasi apa yang telah diterapkan pemkab Agam mu ngkin sudah melebihi poin tertinggi ini, akan tetapi Agam masih butuh koordinasi semua pihak. Semoga verifikasi lapangan dan dialog yang telah kita lakukan hari ini dapat menambah poin bagi Kabupaten Agam, sehingga bisa mencapai Kabupaten Layak Anak utama,” harapnya.
(Jaswit)
