Lubuk Basung, KABA12.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) daerah itu tahun 2018 untuk dijadikan peraturan daerah (Perda).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, didampingi Wakil Ketua Lazuardi Erman, Wakil Ketua Suharman. Turut dihadiri oleh Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Sekab Agam Martias Wanto, Anggota Dewan, kepala OPD Pemkab Agam.
Disetujuinya Raperda APBD 2018 menjadi Perda itu ditandai dengan penanda tanganan nota persetujuan bersama antara Wakil Bupati Agam bersama unsur pimpinan DPRD dalam sidang paripurna di Aula DPRD Agam, Selasa (28/11) dini hari.
Wabup mengatakan proses dalam penyusunan dan pembahasan APBD 2018 ini terasa berat, dikarenakan masih dihadapkan dengan keterbatasan anggaran baik berasal dari Pendapatan Asli Daerah maupun transfer dana dari pemeritah pusat yang cendrung menurun, juga tuntutan kebutuhan alokasi anggaran semakin meningkat terutama untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
“Oleh kerana itu, dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018 ini, kita lebih memprioritaskan anggaran untuk membiayai program-program prioritas yang terdapat dalam RPJMD tahun 2016-2021, serta program dan kegiatan sesuai dengan kebijakan nasional dan Provinsi Sumbar, ” jelas Trinda Farhan Satria.
Disebutkan selama berlangsungnya proses pembahasan, mungkin terdapat perbedaan pandangan sehingga belum dapat memenuhi keinginan semua. Namun ia yakin, bahwa dengan perbedaan pandangan tersebut merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab untuk menghasilkan APBD 2018 yang berdaya guna bagi masyarakat.
“Kita berharap semoga pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 berjalan lancer sesuai dengan yang telah direncanakan. Kita juga berharap untuk masa yang akan datang proses perencanaan dan pelaksanaan APBD akan dapat terus kita tingkatkan baik dari aspek manajemen maupun administratif,” harap Wabup Agam tersebut.
Di mana, APBD tahun anggaran 2018 dengan rincian pendapatan daerah Rp1.419.303.048.746.08, belanja daerah Rp1.454.226.475.663.64, dan defisitnya Rp34.923.426.917.56. Untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan Rp43.623.426.917.56, pengeluaran Rp8.700.000.000.00, dan pengeluaran pembiayaan netto Rp34.923.426.917.56.
(Virgo)
