Bawaslu Agam

Serap Dana 89,19 Persen Dari Total Rp11,9 M,Bawaslu Agam Serahkan Sisa Dana Rp1,2 M ke Kas Daerah

 Lubukbasung,kaba12.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam secara resmi menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2024 kepada Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM Dt .Tan Batuah, di kediaman resmi Bupati Agam, Padang Baru, Lubukbasung, Rabu (9/4).

Dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dari Pemkab.Agam tersebut, dengan total alokasi Rp11,9 Miliar, Bawaslu Agam menggunakan dana mencapai Rp10,6 miliar atasu dengan persentase penyerapan 89,19 persen dari total pagu dana hibah yang diterima.

Mengutip amcnews.com, Suhendra Ketua Bawaslu Agam, Suhendra, menjelaskan dana hibah yang diterima pihaknya dari Pemkab.Agam untuk kegiatan pengawasan Pilkada 2024 mencapai Rp11,9 miliar.

Dijelaskan, dari total anggaran tersebut terserap sebesar Rp10,613 miliar atau sekitar 89,19 persen, sementara sisa dana sebesar Rp1,286 miliar. Sisa dana ini dikembalikan ke kas daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi anggaran.

Ditambahkan Suhendra, anggaran yang digunakan difokuskan untuk mendukung seluruh tahapan pengawasan Pilkada, mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan, agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan adil, jujur, dan transparan

Bupati Agam H.Benni Warlis, secara khusus menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja Bawaslu Agam selama proses Pilkada Agam 2024, peran aktif Bawaslu penting dalam menjaga integritas demokrasi di daerah.

Diharapkan, kerja sama seperti ini dapat terus terjalin agar masyarakat semakin sadar dan memahami pentingnya peran serta dalam politik, terutama dalam pemilihan kepala daerah.

(HARMEN)

0Shares
To Top