Serap 99,84 Persen Dari Rp34,5 M Dana Hibah Pilkada, KPU Serahkan LPJ ke Bupati Agam

Lubukbasung,kaba12.- Serap 99,84 persen atau sekitar 34,4 miliar dari total Rp34,5 miliar dana hibah dari APBD Agam untuk Pilkada Agam 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam kembalikan dana Rp54 juta ke kas daerah Kabupaten Agam.

Dana Rp54 Juta tersebut, tidak terpakai dalam rangkaian kegiatan kegiatan Pilkada Agam tahun 2024 lalu, yang langsung dikembalikan ke kas daerah.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Agam Herman Susilo saat menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2024 kepada Bupati Agam, Benni Warlis, di kediaman resmi Bupati Agam, Padang Baru, Lubukbasung Rabu, (9/4) kemarin.

Mengutip amcews.com, Ketua KPU Agam, Herman Suliso menyampaikan bahwa proses Pilkada telah berjalan dengan lancar dan sukses, tanpa kendala berarti di lapangan, yang disebutkannya berkat sinergi dengan seluruh elemen yang ada di Kabupaten Agam.

Dijelaskan, dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp34,5 miliar, KPU Agam berhasil menyerap anggaran hingga 99,84 persen atau sekitar Rp34,4 miliar lebih. Sementara itu, dana sebesar Rp54,2 juta lebih dinyatakan tidak terpakai dan dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.

Dikatakan, tingginya tingkat serapan ini, menurut Ketua KPU, dicapai setelah melalui tiga kali revisi anggaran, demi memastikan penggunaan dana yang efisien dan tepat sasaran.

Herman Susilo menyebutkan, seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan regulasi. Bahkan, KPU Agam sudah  melalui proses audit internal untuk memastikan pertanggungjawaban ini benar-benar akuntabel.

Sementara Bupati Agam H.Beni Warlis mengapresiasi seluruh jajaran KPU Agam yang sukses melaksanakan kegiatan Pilkada Agam yang berlangsung aman, sukses dan lancar, yang diharapkan menjadi bagian penting dalam mendorong optimalnya peran aktif masyarakat dalam kegiatan demokrasi politik kedepan.

Dalam Pilkada Agam 2024, seluruh tahapan berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti, dengan partisipasi masyarakat yang cukup memadai dan sudah menetapkan pasangan H.Beni Warlis dan M.Iqbal sebagai Bupati-Wakil Bupati Agam periode 2025-2030.

(HARMEN)

 

0Shares