Sekab.Agam Bahas Kelanjutan Pembangunan Nagari Pasia Laweh Bersama Warga

Palupuh, kaba12.com — Pemerintah Kabupaten Agam yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam M.Dt.Maruhun, duduk bersama tokoh masyarakat membahas hal-hal yang berkaitan dengan kelanjutan pembangunan di Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Senin (9/11).

Silaturahmi tersebut membicarakan kelanjutan pembangunan jalan di Jorong Lurah Dalam yang tertunda akibat pandemi Covid-19 saat ini.

“Terima kasih kepada Wali Nagari Pasia Laweh yang telah memfasilitasi silaturahmi ini, terutama untuk membuktikan tidak ada gejolak yang terjadi di tengah masyarakat,” ujar M.Dt.Maruhun.

Dalam diskusi bersama masyarakat M.Dt.Maruhun, menjawab sejumlah pertanyaan dari tokoh masyarakat terkait kelanjutan pembangunan ruas jalan di Jorong Lurah Dalam, Nagari Pasia Laweh.

Dijelaskan, pembangunan jalan yang sedianya dilaksanakan tahun 2020 tertunda akibat pandemi Covid-19.

“Kita memahami pembangunan jalan Jorong Lurah Dalam dianggarkan pada tahun 2019, pengerjaanya tahun 2020, namun dampak pandemi Covid-19, menyebabkan pengalihan anggaran, yang berimbas kepada penundaan pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.

Dijelaskan, seluruh pembangunan yang tertunda di tahun 2020 akan dikerjakan pada tahun 2021, dan hal itu sudah kesepakatan tim Banggar DPRD Agam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Agam.

“Saya meminta kepada Dinas PUTR Agam untuk mendahulukan pelaksanaan pengerjaan jalan Jorong Lurah Dalam Nagari Pasia Laweh ini,” tegas

Dihadapan sejumlah awak media, Sekab. Agam mengapresiasi kinerja media yang telah fokus mengawal pembangunan di Kabupaten Agam. Dikatakan, peran media sangat besar dalam silaturahmi yang berlangsung.

“Kami mengapresiasi rekan-rekan media, tanpa pemberitaan dari media, tidak mungkin pertemuan ini akan terjadi, untuk itu kami ucapkan terima kasih atas fungsi pers yang telah dijalankan sesuai koridor yang tepat,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Endrizal, anggota Komisi III DPRD Agam yang hadir pada silaturahmi tersebut, dijelaskan tertundanya pembangunan jalan karena ada refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.

“Pembangunan jalan di Jorong Lurah Dalam yang sedianya dilaksanakan tahun 2020 ini terputus, karena aturan pemerintah pusat menyatakan seluruh dana DAK distop,” ujarnya.

Silaturahmi bersama tokoh masyarakat Nagari Pasia Laweh tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Agam, Welfizar, Kepala Badan Kesbangpol, Yunilson, Kasatpol PP dan Damkar, Kurniawan Syahputra, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Agam, Hermon Triyoga, Camat Palupuh, Hasrizal, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Khasman Zaini, dan Forkopimca Palupuh.

HARMEN

0Shares