Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pertanian setempat kembali merealisasikan kegiatan Satuan Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Perkebunan (04) Sumatera Barat tahap II. Dimana pada kegiatan ini sejumlah kawasan pertanian di Luhak Agam ditargetkan akan menjadi penangkar empat komoditi unggulan seperti Bawang Merah, Bawang Putih, Cabe, dan Jeruk.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Zufren pada KABA12.com mengatakan, pelaksanaan kegiatan tahap II ini didanai melalui APBN 2018 sebesar Rp.5,01 milyar, dengan sistem pengadaan bibit melalui pihak ketiga menggunakan sistem lelang.
Ia merincikan, untuk pengembangan kawasan bawang merah akan dilakukan di 11 kecamatan, dengan luas lahan 50 hektar, untuk 60 kelompok tani (keltan). Pengembangan kawasan bawang putih akan dilakukan di 8 kecamatan, dengan luas lahan 20 hektar, untuk 26 keltan.
Kemudian, untuk pengembangan kawasan jeruk akan dilakukan di 7 kecamatan, dengan luas lahan 35 hektar, untuk 31 keltan. Sedangkan untuk pengembangan kawasan cabe, saat ini yang diberikan adalah bantuan saprodi bagi 58 kelompok tani di 13 kecamatan, dengan luas lahan 50 hektar.
Adapun masing-masing kawasan pertanian itu diantaranya seperti, Tilatangkamang, Baso, Canduang, Kamangmagek, Palupuah, Sungaipua, Banuhampu, IV Koto, Matua dan Tanjungraya, serta kawasan lainnya yang tersebar di wilayah Kabupaten Agam.
“Pada tahap pertama juga sudah direalisasikan dengan anggaran sebesar Rp.1,992 milyar, namun untuk pengadaan sarana dan prasarana pasca panen, seperti betor, blower, gerobak dorong, bansal, serta pengadaan bibit bawang,” sebutnya.
Zufren menjelaskan, proses penentuan kelompok tani penerima bantuan ini berasal dari usulan koordinator teknis di lapangan, setelah itu diverifikasi pihak provinsi. Kegiatan ini ditargetkan akan direalisasikan awal November 2018.
“Kegiatan ini lebih untuk merangsang petani untuk lebih mandiri dan mewujudkan target mereka sebagai penangkar nantinya,” harap Zufren.
(Jaswit)
