Kaba Terkini

Satu WNA Asal Singapura Diamankan di Kantor Imigrasi Kelas II Agam

Agam, KABA12.com — Satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura atas nama Raymind Lau Chit Wei (38) diamankan petugas gabungan Imigrasi kelas II Agam dengan jajaran TNI dan aparat Kepolisian Pasaman Barat, Jumat (19/02).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Ezardy Syamsoe mengatakan, Lau Chit Wei ditangkap petugas gabungan di perusahaan sawit PT. Agro Wiratama, Kinali Pasaman Barat.

Sebelumnya pihak imigrasi mendapat informasi dari instansi terkait di Pasaman Barat bahwa banyak tenaga asing berada di perusahaan tersebut, “karena areanya luas dan jumlahnya banyak jadi kita membentuk tim gabungan untuk kewaspadaan dan keamanan, namun pada saat penangkapan kita hanya menemukan satu orang warga Singapura,” jelas Ezardy.

passportMenurutnya, operasi kali ini diduga bocor, pasalnya dari informasi yang diperoleh terdapat puluhan WNA yang bekerja di PT tersebut, namun tim gabungan hanya menemukan satu WNA, “kami akan melakukan pengawasan lagi, karena masih terdapat kecurigaan,” ujarnya.

Ezardy Syamsoe menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap warga asing itu. Dari pengakuannya, ia bukan buruh pabrik tapi seorang engineering yang baru selesai memasang alat penangkal petir di PT itu, “tapi ini masih kita selidiki,” tutupnya.

(Jaswit)

0Shares
To Top