Agam, KABA12.com — Untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat Agam saat menjalankan ibadah puasa pemerintah Kabupaten Agam melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar menyisir pedagang makanan khususnya warung kelambu ( Warkel) yang buka siang hari di wilayah kecamatan Tanjung Mutiara.
Hal ini dilakukan untuk pembinaan pada pedagang – pedagang di wilayah Agam agar menjaga kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa .
Kepala Satpol PP Agam Dandi Pribadi mengatakan, tidak ditemukan satupun warung kelambu dari hasil penyisiran di Pasar Tiku.
“Hari ini di kecamatan Tanjung Mutiara tidak kita temukan Warkel dan tugas kita memberikan pembinaan kepada masyarakat khususnya pedagang makanan dan minuman agar tidak berjualan disiang hari ” ujar Dandi kepada kepada KABA12.com di lokasi penyisiran, Senin (29/05).
Dandi juga mengatakan, bahwa pembinaan dan pemberitahuan pada pedagang agar tidak berjualan saat siang hari di bulan Ramadhan sudah diberitahukan.
“Alhamdulillah dalam operasi atau razia yang kita lakukan hari ini tidak satupun kita temukan Warkel yang buka,” lanjut Kasat PolPP dan Damkar Agam tersebut.
Diharapkan Dandi, agar rumah makan, warung nasi dan sejenisnya tidak buka disiang hari saat bulan Ramadhan untuk menghormati masyarakat lain yang tengah menjalankan ibadah puasa.
(Virgo)