Lubukbasung, kaba12.com — Guna mencegah terjadinya penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Agam, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Agam akan menggelar razia rutin.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Pol PP Damkar melalui Kasi Ops Pengendalian Yul Amar kepada Kaba12.com, Senin (14/1).
Menurutnya, razia rutin ini akan dilaksanakan di 16 kecamatan yang ada dikabupaten Agam.
“Program ini dilakukan sebagai upaya mensukseskan Agam Madani seperti yang telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Agam. Untuk itu, kita telah menyiapkan team guna menindaklanjuti setiap masyarakat yang melakukan pelanggaran,”ungkapnya
Ditambahkan, tidak ada tempat yang dikhususkan, semua tempat akan dijadikan sasaran razia rutin tersebut.
“Kami akan menggelar program penertiban pada tempat-tempat yang berbau pelanggaran, dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
(Virgo/*)
