Jakarta, KABA12.com — Penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (25/03) dini hari.
Anak si raja dangdut itu tertangkap basah mengkonsumsi narkoba jenis shabu di salah satu hotel di kawasan Daan Mogot. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, membenarkan info penangkapan Ridho Rhoma .
“Tersangka kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram shabu,” ungkapnya seperti yang dikutip liputan6.com.
AKBP. Suhermanto menjelaskan, saat ini Ridho sudah berada di Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan. “Masih kami dalami lagi terkait jaringan dan dapat dari mana barang (narkoba) itu,” jelasnya.
Suhermanto sendiri masih belum dapat membeberkan kronologis penangkapan dan bersama siapa putra pedangdut legendaris Rhoma Irama itu diciduk.
(Jaswit)