Ribuan Warga ABTB Hadir Reses Beny Yusrial

Bukittinggi, KABA12 — Ribuan masyarakat Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), hadir langsung dalam reses perseorangan Ketua DPRD Bukittingi Beny Yusrial, pada masa sidang tahun III 2022/2023 di Lapangan Carano, Parik Antang, Jumat (14/07).

Ketua DPRD Bukitinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, reses merupakan kewajiban dari setiap pimpinan dan anggota DPRD yang dilaksanakan rutin satu kali setiap masa sidang.

“Reses dilaksanakan tiga kali dalam setiap masa sidang. Berarti, ada tiga kali pelaksanaan reses dalan satu tahun itu, untuk menjemput aspirasi warga secara langsung dan terbuka. Karena, apa yang menjadi harapan warga untuk kepentingan bersama, dapat direalisasikan melalui dana APBD. Baik itu, dari program pemerintah per SKPD, maupun dari dana pokok pikiran (pokir),” jelas Beny.

Politisi dari partai gerindra itu, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat ABTB yang hadir dalam kesempatan itu. Tercatat, 1300 warga datang untuk mendengarkan penjabaran program serta menyampaikan aspirasi mereka.

“Terima kasih atas kehadiran masyarakat ABTB pada reses kami ini. Tentunya ini sangat penting, sebagai salah satu landasan dalam penyusunan anggaran kedepan serta mencarikan solusi terbaik dari permasalahan warga,” ungkapnya.

Beny Yusrial, menjadi salah satu politisi yang dikenal fokus terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Sejumlah dana pokirnya, diarahkan untuk kegiatan kesejahteraan warga. Selama tahun 2023 ini saja, dana pokir Beny diarahkan untuk bedah rumah, pengadaan sarana prasarana PKK, bantuan untuk organisasi atau kelompok masyarakat.

Dalam reses perseorangan kali ini, Beny Yusrial, menerima aspirasi terkait, pembangunan infrastruktur, peningkatan perekonomian, seperti upaya program KPR tanpa bunga. Selain itu, warga juga menanyakan persoalan masih adanya beberapa pelajar yang belum mendapat bangku sekolah di tingkat SMA, karena tidak masuk kuota.

“Masalah ini juga sudah dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan Bukittinggi yang juga terus berkoordinasi denga Dinas Pendidikan Sumbar. Karena, untuk tingkat SMA, kewenangannya berada pada pemerintah provinsi. Seperti yang disampaikan Sekretaris Disdikbud, Pak Jeki, solusinya harus ada penambahan lokal atau ditempatkan di luar zonasi. Kita tunggu keputusan dari provinsi. Kita akan terus usahakan ini dan carikan solusi terbaik untuk masyarakat kita,“ ujarnya.

(Harmen)

0Shares