Prof.Elfindri Apresiasi Bupati Agam Instruksi Larangan Pesta Dinilai Tepat

Lubukbasung, kaba12.com — Instruksi Bupati Agam Dr.H.Indra Catri yang melarang diadakannya pesta hajatan yang mengundang banyak orang ditengah lonjakan kasus positif baru covid-19 di Sumatera Barat dinilai tepat. Hal ini, dinilai sebagai salah satu opsi yang harus dilakukan dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona yang nyaris tak terkendali saat ini.

Seperti disebutkan Prof.Dr.Elfindri,SE,MA, Dir.SDGs Unand, Padang, yang mengamati lonjakan kasus positif covid-19 di Sumbar, termasuk di kabupaten Agam, termasuk hari ini, dengan lonjakan yang luar biasa mencapai 33 orang warga Agam, yang diduga didominasi kasus klaster “baralek” dan klaster pondok pesantren.

“ Sekali lagi saya ingin ulang, bahwa surat edaran Bupati Agam yang mengeluarkan instruksi larangan pesta sudah tepat, “ sebut Elfindri.

Ditegaskan, pihaknya berharap, larangan seperti yang dilakukan bupati Agam Indractari itu, tidak hanya diberlakukan di kabupaten Agam saha, tapi di seluruh Sumatra Barat mengeluarkan edaran yg sama setidaknya untuk dua sampai empat minggu kedepan.

Dijelaskan, Selasa pagi ini, pihaknya mendapat informasi ada 33 kasus positif di kabupaten Agam, yang dicurigai setelah sebelumnya ada 5 orang warga terinfeksi positif di Palupuah karena diduga terpapar setelah menghadiri pesta pernikahan.

Ditegaskan Elfindri, pesta mesti menjadi perhatian utama, karena kasus yangg muncul jika pada keluarga yang hadir pada pesta pasangan suami istri ada yang positive covid-19, maka kedua pasangan sekalipun telah menikah bisa jadi telah berinteraksi di dua tempat yg berbeda, apalagi dalam pesta pernikahan terjadi interaksi dengan keluarga handai tolan baik sekampung atau yang pulang dari rantau.

Disebutkan, dari informasi yang diperoleh pihaknya, Palupuh dan Palembayan pesta di dua tempat setelah selesai satu tempat kemudian pihak laki laki juga menggelar pesta yang sama di kampungnya, sehingga lahir dua klaster baru di kabupaten Agam.

Elfindri menyebutkan, betapa banyak orang yang berinteraksi sewaktu pesta itu, yang paling utama adalah keluarga yang berkumpul menyiapkan pesta jauh hari sebelumnya, seluruh undangan yang datang, tentunya di dua tempat yang berbeda,” saya dengar lumayan banyak pejabat teras yang ikut bersalaman dengan kedua mempelai. Apalagi dengan kejadian itu, sebagian berupaya berobat ke puskesmas setempat,” ulasnya.

Elfindri menyarankan, sebaiknya dua daerah ini sementara waktu di “lock down”, sebaiknya dilakukan kongsi korban covid-19 agar tidak pulang ke rumah masing-masing bagi mereka yang terkena virus-19, karena informasi yang diperolehnya, cukup banyak warga di dua kecamatan yang berinteraksi dalam kegiatan pertas pernikahan di dua kecamatan tersebut.

“Semoga klaster pesta dapat segera tertangani. Stop pesta dan keramaian dulu. Semoga langkah ini memperkecil penyebaran covid-19,” sebut Elfindri lagi.

Klaster pesta pernikahan dan langkah yang diambil bupati Agam dengan mengeluarkan instruksi larangan diadakannya pesta pernikahan oleh masyarakat tersebut, menjadi salah satu langkah penting yang kini dilakukan Pemkab.Agam dan jajaran GTP2 Covid-19 Agam, selain klaster pondok pesantren khususnya di Panta, Matur yang kasusnya mengalami lonjakan signifikan.

HARMEN

0Shares