Polsek Tanjung Raya Pantau Arus Lalulintas Jalur Kelok 44

Maninjau, kaba12.com — Jajaran personil Polsek Tanjung Raya melakukan pemantauan kondisi arus lalulintas di jalur Kelok 44 tepatnya di Kelok 10, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, pasca perbaikan jalan ambles yang sudah dituntaskan.

Menurut Waka Polsek Tanjung Raya Iptu Akhiruddin, pemantauan atau pengontrolan terhadap jalur Kelok 44 khususnya di Kelok 10 dilakukan untuk melihat kondisi dan situasi pasca perbaikan ruas jalan yang amblas.

Dimana setelah dilakukannya pengerjaan perbaikan jalan di Kelok 10 oleh Dinas PUPR Sumbar, arus lalulintas di jalur Kelok 44 kembali berjalan lancar.

“Alhamdulillah dari pantauan kita, arus lalulintas dari Lubukbasung ke Bukittinggi maupun sebaliknya sudah normal. Kemudian dari pengguna jalan tidak ada yang mengeluh. Namun tetap kita himbau mereka untuk berhati-hati melewati jalur Kelok 44 ini,” kata Iptu Akhiruddin kepada kaba12.com, Kamis (6/8).

Terkait pengamanan di Kelok 10, ulasnya, masyarakat setempat sudah berjaga di lokasi untuk mengamankan kondisi dan mengatur kendaraan saat melintas di tikungan Kelok 10. Dimana setiap kendaraan harus satu persatu melewati tikungan tersebut, atau dengan sistem buka tutup jalan.

Untuk kedepannya, pihak Polsek Tanjung Raya akan terus melakukan pengontrolan atau pemantauan kondisi Kelok 10 pasca perbaikan. “Selanjutnya, kita akan lakukan pengontrolan secara rutin ke lokasi,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tetap menghimbau kepada pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam berkendara.

“Tetap berhati-hati, patuhi etika berkendara, serta mengikuti panduan saat berada di jalur Kelok 44, seperti membunyikan klakson di setiap tikungan dan mendahulukan kendaraan yang datang dari bawah,” jelasnya.

(Bryan)

0Shares