Lubukbasung, KABA12.com — Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Agam Ipda Akhiruddin mengatakan narkotika merupakan bahaya laten bangsa karena peredaran narkotika itu terus ada ditengah masyarakat.
Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri pesantren Ramadhan di Masjid At Taubah Kompleks Lapas, yang di gelar Lapas Klas II B Lubukbasung.
Ia menambahkan, jika nanti terlibat dengan narkotika, maka sulit untuk keluar sehingga masa depan berada di Lapas, Rumah Sakit Jiwa dan kuburan atau mati.
Untuk itu pihaknya menghimbau warga binaan kasus penyalahgunaan narkotika dan kasus lain agar berhenti demi menyelamatkan generasi bangsa.
“Tanpa kita, siapa lagi yang akan menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas II B Lubukbasung, Zalman, mengatakan, Jumlah warga binaan Lapas Klas II B Lubukbasung 292 orang. Dari 292 orang itu sekitar 60 persen merupakan kasus penyalahgunaan narkotika.
(Virgo/*)
