Maninjau, KABA12.com — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raya kembali menggelar razia sertifikat vaksin Covid-19 terhadap pengendara yang melintas di jalan penghubung Lubukbasung – Bukittinggi, Rabu (12/1).
Pemeriksaan sertifikat atau bukti vaksin bagi pengguna jalan itu dipusatkan di depan Masjid Al Ihsan Gasang, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto mengatakan, razia sertifikat vaksin ini merupakan upaya untuk mendorong capaian vaksinasi guna menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Para pengendara yang terjaring razia diminta untuk memperlihatkan bukti atau sertifikat vaksin Covid-19. Apabila tidak dapat memperlihatkan bukti vaksinnya, langsung diarahkan untuk melakukan vaksinasi di tempat,” kata AKP Yudi Partanto kepada KABA12.com.
Ia mengakui, dari hasil razia hari ini pihaknya hanya menemukan sedikit pengendara yang belum melakukan vaksinasi. Hal ini dikarenakan sebagian besar masyarakat sudah banyak yang mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Tadi hanya sedikit pengendara yang kita temukan belum vaksin. Tapi mereka tetap kita arahkan untuk melaksanakan vaksinasi ditempat baik dosis pertama maupun dosis kedua,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, pelaksanaan vaksinasi yang digelar ini merupakan wujud keikutsertaan dalam mengikuti lomba Sumdarsin antar instansi se Sumatera Barat.
“Lomba tersebut digelar oleh Forkompimda Sumatera Barat dalam rangka meningkatkan capaian vaksinasi di tiap daerah,” katanya.

Kedepan, pihaknya bersama jajaran Forkopimca
tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat setiap harinya yang digelar di dua titik sesuai dengan wilayah kerja Puskesmas.
“Kita harapkan masyarakat yang belum vaksin untuk dapat segera melakukan vaksinasi di gerai-gerai terdekat. Agar kekekalan kelompok atau herd immunity itu tercipta sehingga lebih terlindungi dari paparan Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kabupaten Agam saat ini masih berada dibawah angka 70 persen. Berdasarkan update data vaksinasi per 11 Januari 2022, daerah Kabupaten Agam masih berada di posisi terendah tingkat Provinsi Sumatera Barat yakni diangka 47,55 persen.
(Bryan)
