Agam

Poktan PKH Sarumpun Bambu Panen Lagi

IV Koto, KABA12.com — Kelompok usaha tani program keluarga harapan (PKH) Sarumpun Bambu jorong Koto Hilalang, nagari Balingka, kecamatan IV Koto, kembali membuat prestasi.

Dengan pendamping Fitrianti, Amd. Keb, lahan yang digarap kelompok PKH tersebut kembali memanen lagi hasil perkebunan mereka.

Poktan PKH yang beranggotakan 8 orang ibu ibu hebat itu masing-masing Afrida, Ermawati, Yurmiati, Meliyana , Ernita Fitria , Harnekis, Yafnidar dan Nelwati.

Seperti dijelaskan Kabid. Linjamsos Dinsos Agam Arfi Yunanda, keberadaan Poktan Sarumpun Bambu, sukses mendorong pengembangan usaha kelompok melalui program perkebunan.

Dibuktikan, Poktan PKH Sarumpun Bambu itu mampu memiliki lahan usaha tani PKH sampai 4 lahan, yang seluruhnya ditanami wortel.

Disebutkan, selama 1 tahun Poktan Sarumpun Bambu bisa 3 kali panen dengan masa panen selama 3 bulan,” pergerakan kegiatan yang cepat, mendorong aktivitas kelompok juga berpacu dinamis,” sebut Arfi Yunanda.

Apalagi dengan luas areal masing-masing lahan sekitar 6×10 meter, menjadi salah satu andalan bagi kelompok untuk peningkatan kesejahteraan anggota.

Arfi Yunanda menambahkan, Poktan Sarumpun Bambu dengan modal swadaya kelompok yang berawal dari bantuan PKH yang diterima sejak Desember 2016.

Sejak dikembangkan, lahan yang digarap sudah 7 kali panen, ” panen kali ini adalah salah satu lahan baru dengan hasil panen 240 kg, dengan kisaran harga wortel Rp. 9.000 per kg dengan total hasil panen Rp. 1.836.000 untuk satu lahan, hasil ini positif untuk mendorong upaya kemandirian usaha anggota kelompok,” ulas Arfi Yunanda.

Kabid. Linjamsos Dinsos Agam itu optimis, hasil tersebut bagi Poktan PKH Sarumpun Bambu akan memberikan dampak yang baik dan sangat membantu perekonomian KPM PKH tersebut, sehingga target bantuan PKH ini benar terbukti membantu mensejahterakan msyarakat.

” Perkembangan kelompok ini sangat positif dan kami optimi, anggota Poktan PKH Sarumpun Bambu akan cepat mandiri dan sejahtera,” tegas Arfi Yunanda lagi.

HARMEN

To Top