Bukittinggi, KABA12.com — KPU Kota Bukittinggi gelar rapat pleno terbuka, terkait rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan serentak tahun 2020 di Grand Royal Denai Hotel, Senin (20/07).
Ketua KPU Kota Bukittinggi, Heldo Aura, menjelaskan, petugas verifikasi faktual telah melaksanakan tugas sejak beberapa minggu lalu. Verifikasi faktual dilakukan untuk satu bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar jalur perseorangan khusus untuk Bukittinggi dengan jumlah sebanyak 6216 dukungan.
“Sementara untuk tiga balon Wako dan Wawako dari jalur perseorangan Bukittinggi dilakukan verifikasi faktual sebanyak 36.143 dukungan,” jelasnya.
Hasil Verifikasi faktual untuk bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar jalur perseorangan khusus untuk Bukittinggi Pemilihan Gubernur, di kecamatan MKS, dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 850 dukungan.
Kecamatan ABTB, dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 354 dukungan. Kecamatan Guguak Panjang, dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 1.015 dukungan. Sehingga secara keseluruhan untuk Kota Bukittinggi dukungan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar jalur perseorangan Fachrizal-Genius Umar, yang memenuhi syarat, berjumlah 2.219 dukungan.
Hasil Verifikasi faktual untuk Bakal Pasangan Calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Bukittinggi jalur perseorangan, atas nama Ramlan Nurmatias- Syahrizal, di kecamatan MKS, dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 6.041 dukungan.
Kecamatan ABTB, dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 2.248 dukungan. Kecamatan Guguak Panjang, dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 3.669 dukungan. Sehingga secara keseluruhan untuk Kota Bukittinggi dukungan bakal pasangan calon Ramlan Numatias-Syahrizal, yang memenuhi syarat, berjumlah 11.958 dukungan.
Hasil Verifikasi faktual untuk Bakal Pasangan Calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Bukittinggi jalur perseorangan, atas nama Martias Tanjung-Taufik DT. Nan Laweh, di kecamatan MKS, dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 386 dukungan.
Kecamatan ABTB, dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 110 dukungan. Kecamatan Guguak Panjang, dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 358 dukungan. Sehingga secara keseluruhan untuk Kota Bukittinggi dukungan bakal pasangan calon Martias Tanjung-Taufik DT. Nan Laweh, yang memenuhi syarat, berjumlah 854 dukungan.
Hasil Verifikasi faktual untuk Bakal Pasangan Calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Bukittinggi jalur perseorangan, atas nama M. Fadhli-Yon Afrizal, di kecamatan MKS, dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 644 dukungan.
Kecamatan ABTB, dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 241 dukungan. Kecamatan Guguak Panjang, dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 632 dukungan. Sehingga secara keseluruhan untuk Kota Bukittinggi dukungan bakal pasangan calon M. Fadhli-Yon Afrizal, yang memenuhi syarat, berjumlah 1517 dukungan.
“Dari hasil pleno tingkat kota, didapat hasil bahwa bakal pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota Bukittinggi dari calon perseorangan atas nama Ramlan Nurmatias- Syahrizal memenuhi syarat sebagai calon perseorangan.
Sementara dua bapaslon lainnya, Martias Tanjung -Taufik Dt. Nan Laweh dan M. Fadhli-Yon Afrizal, masih diberi kesempatan untuk perbaikan 25-27 Juli 2020 mendatang,” ungkapnya.
Hasil itu menjadi keputusan dalam rapat pleno terbuka, terkait rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan serentak tahun 2020. Namun, hasil tersebut, tidak ditandatangani oleh dua bapaslon, M. Fadhli- Yon Afrizal dan Martias Tanjung-Taufik DT. Nan Laweh.
(Ophik)
