Kaba Bukittinggi

PKL Dominasi Pelanggaran Perda di Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12.com — Pedagang Kaki Lima (PKL), masih mendominasi pelanggar peraturan daerah (perda) di kota Bukittinggi.

Dari 14 item pelanggaran yang ditangani Satuan Polisi Pamong Praja Bukitttinggi, PKL “nakal” menempati urutan tertinggi, diikuti oleh penertiban pelajar, perbuatan zina/mesum, tidak memiliki kartu identitas KTP, warnet dan pergaulan bebas.

polo pp 2Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi, Drs. Syafnir kepada KABA12.com di ruang kerjanya Selasa (24/01), menjelaskan, selama tahun 2016 ditemukan 760 kasus pelanggaran perda, dimana 50 kasus diantaranya ditindak pidana ringan, 479 kasus ditindak dengan membuat surat pernyataan, dan 231 kasus kainnya berupa tindakan lanjut lainnya.

“Kasus tertinggi masih didominasi pelanggaran PKL dengan jumlah 499 pelanggar” ungkapnya

Syafnir menambahkan, jumlah pengungkapan pelanggaran tahun ini mengalami peningkatan. “Sejak dibentuk tim SK4 oleh Walikota, pengungkapan kasus lebih mudah, karena tim gabungan tidak ragu lagi turun melakukan penertiban, dan siaga 24 jam,” jelasnya.

pol pp1Sementara untuk mengantisipasi tingginya angka pelanggaran oleh PKL, Satpol PP Bukitttinggi akan meningkatkan razia penertiban PKL, beberapa petugas ditempatkan dititik yang rawan PKL, dan akan menerapkan pemberlakukan sanksi tegas.

(Jaswit)

To Top