Pimpin Rapat Heboh “Pagar” PT.Bakapindo, Bupati Agam Instruksikan Segera Buka Akses Jalan

Lubukbasung, kaba12 — Setelah cukup lama menjadi polemic, dan memicu pro-kontra ditengah masyarakat, Bupati Agam Dr.Andri warman pimpin rapat khusus masalah “pagar” PT.Bakapindo yang dibangun di ruas jalan kabupaten Jorong Durian-Jorong Aia Tabik, Nagari Kamang Mudiak, kecamatan Kamang Magek, Rabu, (21/6) di aula utama kantor Bupati Agam.

Bupati Agam menginstruksikan unsur terkait di Pemkab.Agam untuk segera membuka akses jalan di ruas 12002 yang selama ini tersekat oleh pagar yang sengaja dibangun oleh PT.Bakapindo, karena ruas jalan itu merupakan jalan kabupaten sesuai dengan SK Bupati Nomor 406 tahun 2015.

Hal itu ditegaskan, karena akses jalan tersebut merupakan kebutuhan masyarakat sesuai peruntukannya untuk kegiatan ekonomi dan sarana transportasi umum, karena dibangun memanfaatkan dana pemerintah yang bersumber dari APBD Agam.

Pernyataan itu ditegaskan bupati Agam Dr.Andri warman saat memimpin rapat khusus terkait dengan polemic PT.Bakapindo, menyusul dibangunnya pagar yang menjadi akses masuk ke kawasan perusahaan tersebut, sementara masyarakat tidak bisa melalui jalur jalan tersebut, sesuai relis yang disampaikan Diskominfo Agam, Rabu, (21/6) sore.

Dalam rapat khusus yang dihadiri Sekab.Agam H.Edi Busti, Asisten II Sekab Agam Ir.Jetson, Kadis. PUTR Ofrizon, Kadis.Kominfo Rahmat Lasmono, Kepala BKUDA Hendri G, Camat Kamang Magek, Wali Nagari Kamang Mudiak dan unsur terkait lain dalam masalah tersebut, Bupati Andri warman menegaskan, hasil keputusan rapat tersebut, harus segera ditindaklanjuti ke lapangan, dengan membuka akses jalan di ruas tersebut, sesuai peruntukanya bagi kepentingan masyarakat umum.

Ditegaskan Bupati, ruas jalan di Jorong Durian – Jorong Aia Tabik, Nagari Kamang Mudiak itu, merupakan jalan kabupaten, sesuai SK Bupati Agam Nomor 406 Tahun 2015, jalan yang dengan ruas 12002 merupakan akses jalan Kabupaten.

Bupati Andri warman menegaskan, sesuai tugas dan tanggungjawab pemerintah, pihaknya harus mengedepankan kepentingan masyarakat kabupaten Agam, dan pihaknya menginstruksikan proses penyelesaian masalah yang sudah sejak lama mengapung itu untuk segera dilakukan, dibawah kendali Sekab.Agam H.Edi Busti.

Walau demikian, Dr.Andri warman mengingatkan, unsur terkait di Pemkab.Agam untuk berhati-hati dalam menangani masalah tersebut, dengan segera menyurati PT.Bakapindo untuk membuka akses jalan itu, “ segera surati perusahaan itu, buka akses jalan, “ tegasnya serius.

Bupati Agam Dr.Andri warman menegaskan, pihaknya berharap dalam waktu dekat masalah ruas jalan itu sudah bisa tuntas dan bisa dimafaatkan oleh masyarakat, “ kami minta OPD terkait, camat dan walinagari segera menyelesaikannya di lapangan, “ tegas Andri warman lagi.

Kasus pembangunan pagar di ruas jalan kabupaten oleh PT.Bakapindo itu, sudah cukup lama menjadi polemic ditengah masyarakat, bahkan sebelumnya warga sudah menyampaikan aspirasi pada DPRD Agam dan Pemkab.Agam, dan Rabu, (21/6) ditindaklanjuti dengan rapat khusus yang dipimpin langsung Bupati Agam.

-HARMEN-

0Shares