Kaba Terkini

Pilkada Serentak 2020, 13 Napi di Rutan Kelas II B Maninjau Gunakan Hak Pilih

Maninjau, kaba12.com — Sebanyak 13 orang narapidana (Napi) di Rutan Kelas II B Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Rabu (9/12).

Kepala Rutan Kelas II B Maninjau, Desrianto mengatakan, saat ini hanya 13 orang napi yang bisa memberikan hak suaranya dalam Pilkada serentak. Ia menyebut, total warga binaan pemasyarakatan yang ada di Rutan Kelas II B sebanyak 63 orang.

“Awalnya ada 22 orang napi yang bisa memberikan hak suaranya. Namun ada 9 orang napi yang telah bebas asimilasi, maka yang bisa memberikan hak suara hanya 13 orang,” kata Desrianto kepada wartawan, Rabu.

Ia menyebutkan, narapidana lain yang tidak bisa menggunakan hak pilih dikarenakan tidak memiliki identitas lengkap. Selain itu, dalam pelaksanaan Pilkada serentak di dalam Rutan, pihaknya juga menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat, termasuk kepada petugas penyelanggara.

“Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkada di Rutan berjalan aman, lancar, dan kondusif, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Ditambahkan Desrianto, sejauh ini tidak ada narapidana yang terindikasi terpapar Covid-19. Meski demikian, pihaknya berharap hal itu tidak terjadi, sehingga tidak menimbulkan cluster baru terhadap penyebaran virus Corona.

“Mudah-mudahan tidak ada napi yang terpapar Covid-19, karena kami menjalankan protokol kesehatan secara ketat disini,” jelasnya.

(Bryan)

0Shares
To Top