Penghitungan di TPS Hingga Dini Hari, Dua Kecamatan di Bukittinggi Rekap Besok

Bukittinggi, KABA12.com — Proses pemilihan pada pemilu 2019 telah usai pada Rabu (17/04) pukul 13.00 WIB. Satu jam setelahnya, sekitar pukul 14.00 WIB, setiap TPS di kota Bukittinggi mulai melaksanakan penghitungan surat suara hasil pemlihan.

Seluruh TPS yang ada, memulai penghitungan dengan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Dimana, dari pantauan KABA12.com di lapangan, pada umumnya masyarakat Bukittinggi dominan memberikan suaranya kepada Capres dan Cawapres nomor urut 02. Selisih suara antara pasangan 01 dengan pasangan 02 cukup jauh.

Namun demikian, hasil real count, tentu saja akan diperoleh dari penghitungan oleh KPU secara resmi. Karena setelah dari KPPS, hasil penghitungan telah dibawa ke kantor Camat masing-masing, untuk dihitung atau direkap oleh PPK tiap kecamatan. Nantinya setelah selesai tingkat kecamatan, baru dilaksanakan rekap tingkat kota Bukittinggi oleh KPU.

Masing-masing KPPS di Bukittinggi pun, memang bekerja keras dalam proses penghitungan suara. Sangat jarang KPPS yang menyelesaikan tugas sebelum jam 00.00 WIB. Setiap ditemui dan dikonfirmasi, pada umumnya, proses penghitungan selesai pada Kamis (18/04) dini hari pukul 02.00 dan 03.00 WIB.

Setelah dikonfirmasi ke beberapa PPK, pada umumnya akan mulai penghitungan tingkat kecamatan pada hari Jumat (19/04). Seperti kecamatan MKS dan Guguak Panjang yang dikabarkan akan mulai penghitungan pada esok hari setelah Shalat Jumat. Sementara, untuk kecamatan ABTB, direncanakan akan mulai rekap kecamatan pada hari ini (Kamis -red) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

(Ophik)

0Shares