Dharmasraya, KABA12.com —Untuk ke 12 kalinya dalam tahun ini, Satnarkoba Polres Dharmasraya berhasil menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Seperti tertangkapnya salah seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Senin (24/07) sekitar pukul 16.00 WIB di Jorong Sungai Nili, Kanagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
Informasi yang dirangkum KABA12.com dari Kapolres Dharmasraya melalui Kasat Narkoba Iptu Kalbert, penangkapan pengedar narkoba jenis sabu, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang ada seseorang yang akan bertransaksi narkoba di lokasi tersebut.
Adanya informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengintaian dan setelah memastikan tersangka yang bernama SH (32) warga Pulau Punjung di lokasi sedang menunggu pembeli. Personil Satresnarkoba langsung menangkap tersangka dan petugas langsung melakukan penggeledahan pada badan dan tempat tinggal tersangka. Petugas menemukan barang bukti di dalam kantong celana sebelah kanan yang disimpan tersangka.
Adapun BB yang berhasil diamankan yaitu, lima paket sabu-sabu masing-masing seharga Rp 400 ribu dan 89 paket seharga masing-masing Rp 150 ribu.
Selain itu, juga ditemukan satu buah jarum api, satu buah dot kompeng terangkai kaca pirek, satu sendok terbuat dari pipet, satu pack plastik klip dan satu helai kain warna hitam. Sebelum dibawa ke Polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dibawa ke RSUD Pulau Punjung untuk dilakukan tes urine yang hasilnya positif.
Atas pebuatannya terang Kasat Narkoba, tersangka dijerat pasal 114 Subs 112 Undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang memiliki, menyimpan, mengedarkan narkotika golongan satu dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.
Dijelaskan Iptu Kalabert, dari awal tahun 2017 ini sampai Juli sudah berhasil mengamankan sebanyak 12 kasus narkoba dan Kapolres Dharmasraya mengucapkan terima kasih pada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Untuk itu, Kapolres menghimbau masyarakat lebih aktif memberikan informasi tentang penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Yang sudah terlibat narkoba, Kapolres menghimbau agar merehabilitasi diri dan yang tidak mau rehabilitasi akan ditangkap.
(Ikhwan)
