Lubukbasung, kaba12.com — Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Agam tahun ini berkurang sebanyak 501 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berkurangnya penerima PKH ini, karena penerima sebelumnya sudah ada yang mandiri, meninggal dunia dan pindah daerah yang tidak termasuk dalam komponen PKH.
Seperti dijelaskan Kepala Dinas Sosial Agam Rahmi Artati, melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Arfi Yunanda, yang menyebutkan, tahun 2020 penerima PKH sebanyak 15.826 KPM dan tahun sebelumnya 16.327 KPM.
Pengurangan itu, sebut Arfi Yunanda, hampir terjadi di seluruh kecamatan karena terjadi peningkatan kesejahteraan anggota PKH yang dengan kesadaran sendiri ( graduasi ) keluar dari kelompok penerima dana bantuan pemerintah.

Dijelaskan, indeks bantuan PKH yang diterima seperti ibu hamil sebesar Rp2,4 juta per tahun, anak usia dini Rp2,4 juta per tahun, anak setingkat SD Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, SMA Rp2 juta per tahun, disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun dan lanjut usia Rp2,4 juta per tahun.
Menurutnya, keberadaan PKH ini dapat mengurangi dan memutuskan mata rantai kemiskinan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Agam.
“Hal ini berkaitan langsung dengan upaya mempercepat pencapaian target Millennium Development Goals (MDGs),” jelas Arfi Yunanda lagi.
Bahkan secara khusus Dinsos Agam mendorong seluruh elemen masyarakat, untuk berperan memberi dorongan pada anggota kelompok PKH yang mandiri sekaligus bisa membangun lapangan usaha sehingga bisa ikut berperan membantu anggota PKH lain untuk graduasi.
HARMEN
