Pemnag Maninjau Tetapkan 40 KK Penerima BLT DD Tahun 2021

Maninjau, kaba12.com — Pemerintah Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, menetapkan sebanyak 40 Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada tahun 2021. Proses penetapan jumlah penerima BLT DD ini telah melalui serangkaian verifikasi dan finalisasi dalam musyawarah khusus yang digelar pada 2 Februari lalu.

Sekretaris Nagari Maninjau, Asrul Hidayat mengatakan, penetapan jumlah penerima bantuan ini berdasarkan dengan data standar kemiskinan yang tercantum pada indikator-indikator Kementerian Sosial RI.

Diantaranya adalah memiliki lantai rumah yang beralaskan tanah atau kayu, tidak memiliki fasilitas tempat buang air besar, tidak memiliki tabungan, tidak menerima bantuan lain, memiliki anggota keluarga mengidap penyakit menahun, dan kriteria lainnya.

“Untuk penetapan penerima BLT DD ini kami hanya mengandalkan sesuai standar kriteria yang ada pada sistem aplikasi Kementerian Sosial RI. Sehingga pada penyalurannya nanti benar-benar tepat sasaran, dan diutamakan kepada warga yang membutuhkan,” ujarnya saat dikonfirmasi kaba12.com, Rabu (24/3).

Ia menyebutkan, tujuan disalurkan bantuan sosial tunai ini merupakan salah satu upaya pemulihan ekonomi dan meringankan beban masyarakat kurang mampu (miskin-red) di masa sulit pandemi Covid-19.

“Nominalnya masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD mendapatkan bantuan tunai senilai Rp 300 ribu per bulan, terhitung sejak Januari hingga Desember 2021,” katanya.

Terkait kapan dilaksanakan penyaluran BLT DD ini, pihaknya hingga kini masih belum mengetahui jadwal pencairannya. Hal ini dikarenakan anggaran dana desa khusus bantuan belum diterima oleh pihak Nagari.

“Jika anggaran dana desa khusus bantuan itu cair, kita secepatnya menyalurkan kepada masing-masing penerima yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

(Bryan)

0Shares