Kaba Pemko Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Sosialisasikan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Bukittinggi, KABA12 — Pemerintah Kota Bukittinggi, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) gelar sosialisasi Undang Undang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan seksual, di Aula Badan Keuangan, Jumat (01/09).

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, saat ini masyarakat butuh perhatian sosial dan ekonomi. Tidak hanya untuk masyarakat dewasa, namun juga warga yang tergolong anak anak hingga remaja. Masalah ekonomi, bisa diupayakan maksimal secara bertahap oleh pemerintah, tapi untuk masalah sosial, harus diupayakan bersama.

“Ada 35.000 anak usia 0 hingga 18 tahun. Ini yang harus kita jaga bersama. Bagaimana Niniak Mamak, simpul simpul, wali murid, ulama, dapat melindungi anak dan remaja di Bukittinggi dengan penanaman nilai agama, adat dan budaya,” ungkap Erman.

Hari ini, lanjut Wako, permasalahannya merupakan masa transisi peradaban seluruh dunia. Anak anak lebih canggih berteknologi dari pada orang tuanya. Ini harus diantisipasi dari sekarang.

“Banyak orang tua berikan akses lebih dalam bidang teknologi, tapi lupa untuk mengawasinya. Kami hanya bisa mengimbau pencegahan untuk tindakan kekerasan anak dan perempuan. Kami pemerintah, bersama stakeholder, tugasnya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sosial. Sehingga apapun bentuk tindak kriminal atau kekerasan apapun itu namanya, tidak terjadi. Peningkatan kewaspadaan sosial harus terus disampaikan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kepala DP3APPKB Bukittinggi, Nauli Handayani, menambahkan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang berbagai bentuk dampak kekerasan seksual.

“Sehingga kita dapat mengantisipasi atau meminimalisir terjadinya keguncangan psikologis korban dan memutus mata rantai kejahatan seksual,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota juga melantik forum anak daerah Kota Bukittinggi serta satgas perlindungan perempuan dan anak. Sosialisasi ini juga menghadirkan Zera Mendoza M.Psi seorang psikolog dan dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi sebagai narasumber.

(Harmen)

To Top