Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan STPL Bekasi Untuk 82 PPKS

Bukittinggi, KABA12 — Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi salurkan bantuan sosial atensi tahun 2026. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias di Halaman Kantor Dinas Sosial Kota Bukittinggi. Senin (22/06).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi yang telah menyalurkan bantuan bagi masyarakat Kota Bukittinggi.

Bantuan tersebut diberikan kepada penerima manfaat yang telah melalui proses verifikasi dan asesmen sesuai kebutuhan masing-masing, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat. Penyaluran bantuan tahap pertama ini menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial dan STPL Bekasi atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat Bukittinggi. Bantuan ini disalurkan berdasarkan hasil asesmen sehingga setiap penerima memperoleh bantuan sesuai kebutuhannya. Saya berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tidak diperjualbelikan,” ujarnya.

Wako juga memberikan apresiasi kepada para Pendamping Sosial Masyarakat (PSM) yang selama ini menjadi garda terdepan dalam melakukan pendataan, verifikasi dan pendampingan masyarakat penerima bantuan sosial. Peran PSM sangat penting untuk memastikan setiap program bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara adil, tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Perwakilan Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Dedek Roslina, menyampaikan, Kota Bukittinggi merupakan salah satu dari 22 wilayah kerja STPL Bekasi sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Sosial RI.

Saat ini, STPL Bekasi memberikan pendampingan dan layanan bagi sejumlah daerah di Sumatera Barat, termasuk Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Tanah Datar dan Agam. Selain penyaluran bantuan sosial, STPL juga berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah daerah, kementerian terkait dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung penanganan masalah kesejahteraan sosial secara lebih komprehensif.

“Penyaluran bantuan sosial atensi ini merupakan langkah awal kerja sama STPL Bekasi dengan Kota Bukittinggi. Ke depan, kami berkomitmen memperkuat data, asesmen dan pendampingan agar penerima manfaat dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Roza Wahyuni, menjelaskan, pada awalnya STPL Bekasi mengusulkan 150 data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh Pendamping Sosial Masyarakat (PSM), sebanyak 82 PPKS dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan tahap pertama, yang mayoritas berasal dari Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

“Total bantuan yang dibawa STPL Bekasi ke Kota Bukittinggi hampir mencapai Rp300 juta. Ini merupakan bantuan tahap pertama dan diharapkan akan terus berlanjut pada periode berikutnya,” jelasnya.

Roza Wahyuni menambahkan, bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan dasar keluarga berupa sarana kamar (kasur, bantal dan sprei) sebanyak 61 paket, paket kebersihan diri 80 paket, sarana dapur berupa kompor, tabung gas dan regulator sebanyak 28 paket, paket nutrisi 18 paket serta peralatan sekolah sebanyak 8 paket. Selain itu juga diberikan bantuan pemberdayaan ekonomi berupa satu paket kewirausahaan.

“Untuk penyandang disabilitas, STPL Bekasi menyalurkan berbagai alat bantu, di antaranya kursi roda standar 6 unit, kursi roda anak 1 unit, tongkat kaki satu 3 unit, tongkat kaki empat 1 unit, tongkat netra standar 4 unit, kaki palsu 2 unit, tangan palsu 1 unit, alat bantu dengar berat 3 unit, alat bantu dengar standar 1 unit, kacamata 1 unit dan walker 1 unit,” jelasnya

Selain penyaluran bantuan sosial, STPL Bekasi juga berpartisipasi dalam rangkaian peringatan 100 Tahun Jam Gadang melalui pelaksanaan sunat massal bagi 100 anak dari keluarga desil 1 sampai 5 se-Kota Bukittinggi.

Kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada 21 Juni 2026 di RSUD Kota Bukittinggi dan RST TK IV Kota Bukittinggi.-
(Ophik)

0Shares