Pemkab Tanahdatar Tetapkan Masa Tanggap Darurat Hingga 19 Oktober 2018

Tanahdatar, KABA12.com Pemerintah kabupaten Tanahdatar tetapkan masa tanggap darurat banjir bandang Lintau Buo Utara selama satu pekan kedepan, mulai 12 hingga 19 Oktober 2018.

Penetapan masa tanggap darurat ini setelah dilakukannya rapat kordinasi antara Bupati Tanahdatar bersama Forkopimda, OPD terkait, Forkopimca, dan pemerintah nagari setempat di posko bencana di Mapolsek Lintau Buo Utara pada, Jumat, (12/10) sore.

Bupati Tanahdatar mengatakan penanganan pasca bencana ini harus segera dilaksanakan mengingat luasnya dampak yang ditimbulkan. Pembersihan material lumpur, bebatuan dan kayu-kayu besar yang menutupi badan jalan secepatnya disingkirkan, agar masyarakat pengguna jalan tidak terganggu.

Ia menyebutkan banjir bandang di Nagari Tanjuangbonai Lintau Buo Utara telah menewaskan 4 orang warga dan 2 orang lainnya masih dalam pencarian. Selain itu, juga terjadi kerusakan terhadap infrastruktur irigasi, jembatan, jalan, ternak warga, sawah dan ladang milik warga.

”Masa tanggap darurat tidak hanya untuk di wilayah Lintau Buo Utara, melainkan untuk seluruh Tanahdatar, karena bencana lainnya juga melanda beberapa kawasan, seperti Lintaubuo, Padanggantiang, Batipuah, dan Sungaitarab,” ujarnya.

Dikatakannya, selama masa tanggap darurat, pemerintah akan fokus pada pencarian korban dan evakuasi serta pembersihan areal yang terdampak bencana.

”Selain itu kita juga akan mengkaji dampak yang lebih besar, seperti pembersihan terhadap jembatan, karena dibutuhkan saluran air. Kita juga menghimbau seluruh pemerintah kecamatan dan nagari untuk dapat melaporkan dampak bencana yang terjadi dimasing masing wilayah,” tambah Bupati.

Di lokasi berbeda Wakil Gubernur Sumater Barat, Nasrul Abit mengungkapkan duka mendalam atas musibah yang menimpa 11 kabupaten/kota di Sumbar. Disebutkan dari 11 daerah tersebut lokasi bencana terparah dialami Kabupaten Tanahdatar karena dihantam banjir bandang hingga menewaskan korban jiwa dan kerusakan infrastrukstur serta lahan pertanian lainnya.

“Sumbar supermarketnya bencana, untuk penanganan jangka panjang kita instruksikan melalui BPBD dan kepala daerah untuk membuat SOP penanganan disetiap bencana yang terjadi. Sementara untuk penanganan jangka pendek, kita harapkan untuk memeriksa hulu-hulu sungai yang ada, jadi kalau ada kayu apalagi itu yang disebabkan illegal loging yang menghalangi, sehigga saat curah hujan tinggi air tidak langsung ke muara, tolong ini diperiksa. Bagi daerah yang dilalui sungai, apalagi sungai yang berbelok terlalu jauh dan sempit, ini perlu perluasan jadi air bisa langsung ke muara,” ingat Wagub Sumbar.

(Jaswit)

0Shares