Tanahdatar, kaba12.com — Upaya pemerintah daerah meramaikan masjid untuk mensyiarkan ajaran Islam terus dilakuan. Berbagai kegiatan meramaikan masjid seperti magrib mengaji, subuh berjamaah sudah dicanangkan pemerintah daerah sejak beberapa tahun lalu, begitu juga kegiatan keagamaan lainnya.
Upaya pemerintah daerah itupun diiringi dengan pemberian insentif bagi petugas masjid, agar dapat menciptakan masjid sebagai tempat ibadah yang nyaman dan selalu diramaikan.
Kapala Bagian Kesra Setda Tanahdatar Afrizon mengatakan mengingat kedepan tugas-tugas petugas masjid semakin berat, karena minat jamaah datang ke masjid juga ditentukan oleh faktor kebersihan masjid, tempat wudhuk, tikar sholat, mimbar khudbah, WC dan lain-lain, maka pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas masjid. Olehsebab itu, mewakili Bupati Tanahdatar pihaknya memberikan secara simbolis insentif kepada 318 orang petugas masjid, Senin (04/06) di Masjid Nurul Amin Pagaruyung.
“Besaran insentif yang diterima masing petugas masjid ini Rp. 1,6 juta selama satu tahun dan diberikan menjelang lebaran,” sebut Afrizon.
Pada tahun 2018 ini, kata Afrizon pemerintah daerah akan menetapkan 1 masjid percontohan di masing-masing kecamatan, dan 1 masjid percontohan di kabupaten. Untuk masjid percontohan di kabupaten pihaknya sudah menetapkan Masjid Baburrahim Batu Basa Kecamatan Pariangan.
“Masjid Baburrahim Batu Basa telah berfungsi tidak hanya sebagai tempat beribadah saja namun juga sudah hadir BMT (Baitul Mal Wattamwil), bahkan untuk kehadiran jamaahnya sudah menggunakan pinger print layaknya orang kerja kantoran,” ulas Afrizon.
Sementara itu Masnefi selaku Pengurus Dewan Masjid Indonesia Tanahdatar, sebutkan bahwa untuk memakmurkan masjid, selain jamaah, pengurus, donatur pemerintah dan lain-lain, petugas masjid adalah salah satu komponen yang wajib memakmurkan rumah Allah SWT tersebut.
Petugas masjid juga harus ditunjuk oleh Nazir (Arab) atau pengurus masjid dan dibuatkan Surat Keputusan (SK) nya, “jadi jelas dan SK ini juga dapat dipergunakan untuk keperluan tertentu, seperti bukti untuk pembayaran insentif ini,” ucapnya.
Berdasarkan data dari bagian Kesra, hingga saat ini jumlah masjid yang ada di Luhak Nan Tuo ini sebanyak 318 masjid yang tersebar di 14 kecamatan.
(Jaswit)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999