Bukittinggi, KABA12.com — Pemerintah kota Bukittinggi menerima kunjungan kerja pemerintah kabupaten Gunungkidul, DI Jogyakarta. Rombongan diterima oleh Wali Kota Bukittinggi diwakili Assisten III Setdako, didampingi Dirut BPR Jam Gadang, Feri Irawan dan bagian perekonomian Setdako, di Aula Balaikota, Kamis (13/02).
Assisten II Setdakab Gunungkidul, Azman Latif, menjelaskan, kunjungan kerja ke Bukittinggi ini dilakukan dalam rangka, mempelajari dan mendapat informasi terkait pengelolaan kredit mikro di lembaga keuangan yang ada di Bukittinggi. Dimana, kunjungan kerja ke Bukittinggi dirasa sangat tepat, karena akan dapat banyak pengalaman dai apa yang telah dikerjakan di Bukittinggi. Misalnya, tapping box untuk hotel dan rumah makan, yang di Gunungkidul yang masih dalam perencanaan. Selanjutnya juga sistem non tunai untuk masuk objek wisata juga menjadi salah satu hal yang patut menjadi catatan bagi pemkab Gunungkidul.
“Dalam kunker ini kami sangat ingin mempelajari upaya pemko Bukittinggi dalam pengelolaan kredit mikro. Karena kami di Gunungkidul, memiliki Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) yang akan terus ditingkatkan, seperti pesatnya perkembangan BPR Jam Gadang yang akan berafiliasi kepada BPR Syariah,” jelasnya.
Assisten III Setdako Bukittinggi, Zet Buyung, menyampaikan, apresiasi atas kunjungan dari pemkab Gunungkidul. Dimana, kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi pemko Bukittinggi untuk dapat terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kredit mikro.
“Bukittinggi memiliki BPR Jam Gadang, yang dalam dua tahun terakhir, meraih penghargaan sebagai Top 100 BPR se-Indonesia yang dikeluarkan oleh Majalah The Finance, kembali tahun ini BPR Jam Gadang Bukittinggi meraih prestasi dengan predikat “Sangat Bagus” dari Majalah Infobank atas Kinerja Keuangan cluster BPR dengan asset diatas Rp 25 Milyar sampai dengan Rp 100 Milyar. Untuk meningkatkan layanannya, pemko dan DPRD tengah membahas perda BPR Jam Gadang Syariah,” jelas Zet Buyung diamini Kasubag BUMD dan Pengendalian Inflasi, Ahda.
Dirut BPR Jam Gadang, Feri Irawan, menambahkan, tingkat kesehatan BPR Jam Gadang per 31 Agustus 2019 dimana pada masing – masing rationya dalam kondisi sehat yang terdiri atas Capital Agency Ratio (CAR) 43, 19 %, Non Performing Loan (NPL) dengan nilai 1,17%, Loan to Deposit Ratio (LDR) dengan nilai 71,44%, Beban Operasional /Pendapatan perasional (BOPO) 84,54% dan Cash Ratio (Rati Alat Likuid/hutang Lancar) dengan nilai 24,29%. Selanjutnya juga dikatakan realisasi kinerja BPR Jam Gadang hingga posisi Agustus 2019 untuk aset BPR Jam Gadang tercatat sebesar Rp 34,9 milyar.
“BPR Jam Gadang lahir tahun 2006, dimana pada tahun 2017 permodalannya dibantu oleh pemerintah kota dan berubah menjadi BUMD kota Bukittinggi. Tahun 2018 pemko menambah setoran saham sebesar Rp 5 milyar, sehingga jumlah modal Rp 6,1 milyar dengan kepemilikan pemerintah kota sebesar Rp 5,2 milyar atau 85,15 persen. Program BPR Jam Gadang memiliki sejunlah program diantaranya, kredit mikro dengan plafond Rp 3 juta hingga Rp 50 juta dan kredit usaha kecil industri (KUKI) dengan plafond maksimal Rp 2 juta dengan jangka wakti 12 bulan,” jelasnya.
(Ophik)
