Lubukbasung, KABA12.com — Kasi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Agam, Monida Osni, SKM, Senin (18/3) mengatakan, sebanyak 22 unit dari 23 unit Puskesmas yang ada di daerah itu telah terakreditasi. Sedangkan satu unit lagi akan diakreditasi pada 2019, yaitu Puskesmas Palembayan.
‘’Akreditasi terbagi lima tingkatan yakni, tidak terakreditasi, terakreditasi dasar, terakreditasi madya, terakreditasi utama dan terakreditasi paripurna. Dan Agam baru capai akreditasi dasar yang diperoleh sembilan unit Puskesmas dan akreditasi madya 13 unit Puskesmas.’’ jelasnya
Untuk pengakreditasian Puskesmas harus dilakukan pendampingan, minimal sembilan bulan oleh tim dari Dinas Kesehatan Agam, yang sebelumnya telah dilatih di Provinsi Sumatera Barat. Pengakreditasian Puskesmas dimulai sejak 2016 sebanyak empat unit, 2017 sebanyak 12 unit, 2018 sebanyak enam unit.
Tim tersebut terbagi tiga yaitu, tim pendamping administrasi dan manajemen, tim UKM untuk program, tim UKP untuk pelayanan.
Setelah pendampingan diajukan pernyataan siap untuk dinilai ke pemerintah pusat melalui provinsi. Kemudian tim langsung turun ke lapangan lakukan penilaian, setelah itu baru diketahui lulus tidaknya pengakreditasian tersebut.
Setelah tiga tahun pengakreditasian, tim kembali lakukan penilaian dengan harapan tingkatan akreditasi di Puskesmas dapat meningkat.
Sementara itu, Monida Osni, kualitas Puskesmas terakreditasi mulai dari gedung hingga SDM harus sesuai Kemenkes nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas. Supaya Puskesmas dapat bekerja sesuai standar yang diakui pusat.
(Jaswit)
