Pemkab Agam Siap Diverifikasi Tim Penilai Kabupaten Layak Anak 2019

Lubukbasung, KABA12.com — Menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan keinginan yang telah lama diidamkan Pemda Kabupaten Agam. Pasalnya sejak 2011 lalu, Agam selalu kecolongan tidak lolos dalam tahapan penilaian tersebut.

Akan tetapi, berkat komitmen yang terus dipupuk bersama seluruh lintas sektor pemerintah daerah setempat bersama beberapa pemangku kepentingan dan masyarakat, pada tahun 2019 ini Agam bisa lolos dalam penilaian administrasi Kabupaten Layak Anak.

Hal itu dibuktikan, dengan masuknya Surat Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor B-524/KPP-PA/Dep.IV/PA.05/05/2019 tanggal 16 Mei 2019, bahwa Kabupaten Agam dinyatakan lolos dalam Evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2019 dalam tahapan Penilaian Mandiri Verifikasi Administrasi. Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi lapangan yang dijadwalkan pada tanggal 22 – 23 Mei 2019.

“Selama ini kita telah melakukan input data terkait dengan 26 indikator Kabupaten Layak Anak. Dari sekian tahun kita lakukan, baru kali ini kita yang lolos tahap administrasi dengan poin nilai 758,55. Oleh sebab itu, pada hari ini Gugus Tugas KLA Agam menyamakan persepsi dan membangun kembali komitmen untuk menghadapi penilaian verifikasi lapangan oleh tim dari Kementerian tersebut,” ujar Sekretaris Dinas Dalduk KB PPPA Kabupaten Agam, Hendri Rusdian dalam rapat Gugus Tugas KLA di kantor Bappeda setempat, Selasa (21/05).

Dia menyebutkan, dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, baru 389 kabupaten/kota yang Layak Anak. Sementara untuk di Sumatera Barat, dari 19 kabupaten/kota yang ada baru 9 daerah yang ditetapkan sebagai KLA.

“Mudahan tahun ini kita juga bisa dapat penghargaan KLA ini. Pimpinan daerah pun juga sangat menaruh harapan Agam menjadi Kabupaten Layak Anak, jadi dimohon partisipasi semua untuk mewujudkannya,” harap Hendri Rusdian.

Kabid Perlindungan Anak Dinas Dalduk KB PPPA Kabupaten Agam, Asnidawati menambahkan, dalam penilaian verifikasi lapangan nanti, tim dari Kemen PPPA yang terdiri dari lima orang akan menemui Forum Anak Daerah secara khusus.

Kemudian dilanjutkan pada Rabu (22/05) tim akan mendatangi objek-objek implementasi KLA seperti, sekolah-seolah yang menerapkan sekolah ramah anak (SRA), puskesmas ramah anak dan pelaksanaan ramah anak di tempat umum. Terakhir, Kamis (23/05), verifikasi langsung tim penilai kepada Gugus Tugas KLA, yang diagendakan turut dihadiri Bupati Agam Indra Catri.

“Mewujudkan KLA merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah. Anak merupakan aset bangsa dan penerus bangsa, tentu harus kita jaga dan lindungi. Semoga dengan upaya yang kita lakukan bersama ini akan melahirkan generasi penerus yang intelektual, sehat dan berakhlakul karimah,” harap Asnidawati.

(Jaswit)

0Shares