Pemkab Agam

Pemkab.Agam Raih Peringkat III Penilaian Pelayanan Publik

Lubukbasung, kaba12 — Pemerintah Kabupaten Agam raih prestasi dalam Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2023.

Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI, Kabupaten Agam berhasil meraih peringkat III dengan nilai 92.58, dan mendapatkan opini kualitas tertinggi di kategori kabupaten.

Mengutip amcnews.com, atas capaian itu, Bupati Agam, Dr.H Andri Warman, menerima pengghargaan atas prestasi tersebut dari Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, dalam acara yang berlangsung di Audiotorium Gubernur Sumbar, Senin 8 Januari 2024.

Sejak Ombudsman RI melakukan penilaian, pelayanan kabupaten Agam terus menunjukan peningkatan signifikan.

Berdasarkan data yang dinformasikan oleh Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, nilai pelayanan Kabupaten agam mengalami peningkatan dengan baik.

Saat 2021, Kabupaten Agam memperoleh nilai 62,86, lalu meningkat menjadi 84,16 pada tahun 2022, hingga mencapai puncaknya pada 2023 dengan nilai 92.58.

Bupati Agam Dr.HmAndri Warman mengatakan, inilah wujud keberhasilan kita dalam berupaya meningkatkan pelayanan publik di lingkup Pemkab.Agam.

“Ini menjadi komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan segala upaya meningkatkan pelayanan untuk masyarakat yang lebih baik lagi,” katanya.

Meningkatnya pelayanan publik di Agam, tidak hanya peningkatan prasarana, tetapi juga persiapan SDM yang mumpuni.

“Selain menyediakan sarana prasarana yang cukup, kita juga mempersiapkan SDM yang mumpuni agar pelayanan terbaik bisa diberikan pada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani mengapresiasi upaya kabupaten dan kota di Sumatera Barat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya.

“Hampir seluruh daerah di Sumbar nilainya menunjukan peningkatan, meski ada beberapa fluktuasi, hal ini menunjukan kabupaten dan kota di Sumbar telah berupaya keras untuk meningkatkan pelayanan berkualitas dan lebih baik,” katanya.

Dalam penilaian pelayanan publik ini, Ombudsman melakukan penilaian dengan lima subtansi, yaitu sektor kesehatan, pendidikan, perizinan sosial dan adminduk.

Yefri Heriani mengingatkan bahwa kabupaten dan kota di Sumbar berjuang untuk meningkatkan pelayanan, daerah luar Sumbar juga tengah berjuang meraih yang terbaik.

“Alhamdulillah, hasil penilaian tahun ini kabupaten dan kota di Sumbar bebas dari nilai rendah, pencapaian ini hasil kerja keras pemerintah kabupaten dan kota yang telah berkomitmen menghadirkan pelayanan publik berkualitas,” harapnya.

Prestasi yang didapat ini bukan hanya sebagai penghormatan Kabupaten Agam, tetapi untuk dijadikan dorongan dan motivasi untuk terus maju dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik.

(Taufiq)

To Top