Pemkab Agam-BPN Teken MoU

Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam, menandatangani perjanjian kerja sama (MOU), dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Agam di ruang Rapat Kantor Bupati Agam, Senin (29/6).

Bupati Agam diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto didampingi, Kepala Bappeda, Welfizar, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rahmad Laksmono, Kepala Kesbang, Yunilson, Kabag Hukum, Desnawati, dan lainnya, menyaksikan secara langsung penandatanganan MOU oleh Kepala Badan Keuangan Daerah, Hendri G, dan Kepala BPN Kabupaten Agam, Delni Heriswa.

Martias Wanto mengatakan MoU ini bertujuan untuk mempercepat pensertifikatan dan penanganan permasalahan serta pengintegrasian data pertanahan dan data perpajakan, dalam mewujudkan tata kelola administrasi pemerintah yang baik.

“Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, dan mendapatkan kemudahan akses data dan informasi pertanahan serta perpajakan daerah, dapat dilakukan melalui pengintegrasian dan data perpajakan daerah,” jelasnya

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan BPK, tambahnya, ada beberapa temuan aset milik daerah yang belum terverifikasi.

Dengan MoU itu, sekda berharap seluruh aset-aset daerah berupa tanah bisa disertifikatkan dan terverifikasi.

(Virgo/*)

0Shares