Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam bebaskan sumbangan komite dan uang perpisahan atau kenang-kenangan di sekolah karena mengingat terpuruknya perekonomian masyarakat dampak pandemi Covid-19.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam, Isra di Lubuk Basung, Kamis (18/6) itu dilakukan agar dapat mengurangi beban orang tua murid. Apalagi mereka juga membeli paket untuk anak yang belajar dari rumah, di samping memenuhi kebutuhan keluarga.
“Untuk itu kita membebaskan sumbangan komite dan uang perpisahan di sekolah. Mulai tingkat SD dan SMP,” ujarnya.
Isra menegaskan, tidak ada sumbangan yang mengatasnamakan komite dalam bentuk apapun. Begitu juga dengan siswa yang akan menamatkan pendidikan TA 2019/2020, tidak ada pungutan uang kenang-kenangan, uang perpisahan, cenderamata dan sebagainya.
“Bahkan sekolah tidak dibenarkan menahan rapor, ijazah atau tanda kelulusan siswa karena masalah keuangan,” tegasnya.
Pemberitahuan ini telah diedarkan ke sekolah- sekolah, supaya mereka dapat mengindahkan edaran tersebut.
Untuk sekolah tingkat SMA, tambahnya, imbauan ini disampaikan Dinas Pendidikan Pemprov Sumbar.
(Virgo/*)
