Lubukbasung, Kaba12.com — Pada 2019, Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menargetkan mengeliminasi 2.000 ekor anjing liar dalam mencegah rabies di daerah itu.
Sedangkan untuk populasi anjing di daerah itu ada 32.707 ekor yang tersebar di 16 kecamatan.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Agam, Farid Muslim pada kaba12.com di Lubukbasung, Selasa (12/2), 2.000 ekor anjing liar itu akan dieliminasi oleh petugas sesuai permintaan dari wali jorong atau kepala dusun dengan menggunakan satu kilogram racun.
Eliminasi itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 13 Tahun 2003 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Rabies.
Eliminasi ini untuk mengantisipasi gigitan anjing di daerah itu, sehingga kasus rabies akan berkurang.
“Pada 2018, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies 210 orang. kita mengeliminasi 500 ekor anjing liar. Sedangkan pada 2017 kasus gigitan hewan penular rabies 143 orang atau naik 67 orang.” tegasnya.
Ia menambahkan hewan positif rabies pada 2018 sebanyak 14 ekor dan sebelumnya hanya enam ekor. Ini berdasarkan pemeriksaan anjing, kucing dan kera di Laboratorium Kesehatan Hewan Kecamatan Baso.
Dinas Pertanian Agam juga memberikan vaksinasi untuk 7.000 ekor hewan penular rabies dan pemberian vaksinasi itu secara gratis.
(Jaswit)
