Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam, pada 2020 mengalokasikan anggaran Rp868 juta untuk bantuan keuangan partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD setempat.
Seperti yang disampaikan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Partai Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agam, Afrizal, Senin (20/1), menyebutkan 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Agam. “Setiap suara sah mendapatkan bantuan Rp3.662,71, dana telah dianggarkan di APBD 2020,” katanya.
Dijelaskan, 10 partai politik menerima bantuan itu seperti, Partai Gerindra dengan 40.729 suara sah, PKS dengan 40.452 suara sah, Demokrat dengan 38.552 suara sah, PAN dengan 35.419 suara sah, Golkar dengan 20.145 suara sah, PPP dengan 17.871 suara sah, Nasdem dengan 12.471 suara sah, PBB dengan 11.562 suara sah, Berkarya dengan 11.041 suara sah dan Hanura dengan 8.791 suara sah.
“Bantuan yang diterima partai politik sesuai dengan suara sah yang diperoleh partai itu pada Pemilu 2019,” katanya.
Dana ini akan cair, tambahnya, setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan verifikasi laporan yang diajukan oleh partai politik.
(Jaswit)
