Pemilu, Polres Agam Ajukan Penambahan 50 Personel

Lubukbasung, KABA12.com — Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat mengajukan penambahan 50 personel ke Polda Sumbar untuk pengamanan Pemilu 2019.

Hal tersebut bertujuan agar pesta demokrasi itu berjalan aman, damai, sejuk dan berdusanak.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kabag Ops Kompol Andrizal Guci, Kamis (28/2), penambahan personel itu telah diajukan ke Polda Sumbar beberapa hari lalu.

“Mereka ini akan melakukan pengamanan dengan 300 personel Polres Agam di 706 unit TPS, mereka melakukan pengamanan mulai dari awal, penghitungan dan pengiriman surat suara ke Panitia Pemungutan Suara (PPS),” tegasnya.

Sebelumnya jumlah TPS diwilayah hukum polres itu hanya 704 unit, namun saat penetapan daftar pemilih tambahan hasil perbaikan dua, Senin (18/2), jumlah TPS di wilayah hukum Polres Itu bertambah dua unit yang berada di Rumah Tahanan Maninjau Kecamatan Tanjungraya dan Komplek AMP Plantation Bawan, Kecamatan Ampeknagari.

(Ardi)

0Shares