Lubukbasung, kaba12.com — Pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pilkada Serentak 2020, baik untuk pasangan calon bupati-wakil bupati Agam maupun pasangan calon gubernur – wakil gubernur Sumbar saat ini sudah semakin bertaburan di seluruh wilayah kabupaten Agam.
Bahkan, berbagai jenis atribut pilkada semakin ramai dipajang di berbaga tempat, dengan pola dan tekhnis pemasangan yang beragam, sehingga kesan semakin dekatnya masa pemungutan suara pilkada serentak semakin dirasakan.
Pantauan kaba12.com, pemasangan APK Pilkada Serentak 2020 saat ini,masih banyak yang menyalahi ketentuan yang sudah ditetapkan, selian ukuran, lokasi pemasangan juga ada APK yang dipasang di pohon-pohon termasuk menggunakan tiang listrik sebagai tonggak.
Terkait dengan banyaknya posisi APK yang dipasang tidak sesuai ketentuan yang digariskan PKPU itu, ketua KPU Agam Riko Antoni mengimbau para simpatisan dan pendukung calon, untuk menertibkan secara mandiri APK yang tidak sesuai ketentuan tersebut.
Bahkan, secara khusus ditegaskan RIko Antoni, pihaknya akan langsung menertibkan seluruh APK yang menyalahi ketentuan tersebut, walau tidak dengan kegiatan operasi penertiban resmi ,” namun, kami imbau para pendukung paslon untuk menertiban sendiri, karena hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama untuk mentaati seluruh ketentuan dalam tahapan pilkada serentak 2020 di kabupaten Agam, “ tegas Riko Antoni lagi.
Pemasangan APK Pilkada Serentak 2020 yang tidak sesuai ketentuan tersebut, terutama didominasi kawasan perkampungan yang kurang terawasi oleh unsur terkait, terutama APK yang dipakukan ke pohon-pohon, yang prihatin di sepanjang ruas jalan propinsi Jalur Lubukbasung-Maninjau banyak pohon yang mendera akibat pilkada serentak 2020.
HARMEN
