Maninjau, kaba12.com — Camat Tanjung Raya Handria Asmi mengimbau kepada masyarakat dan panitia pelaksana ibadah sholat Idul Adha tahun 2020/1441 H harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Karena itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan memutus penyebaran Covid-19.
“Jadi pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha yang digelar Jumat (31/7) besok, harus mengikuti aturan-aturan protokol kesehatan. Dimana panitia pelaksana harus menyiapkan SOP protokol kesehatan di masjid maupun di lapangan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengukur suhu tubuh, dan menghimbau jamaah memakai masker,” kata Handria kepada kaba12.com, Kamis (30/7).
Selain itu, ulasnya, bagi panitia pelaksana penyembelihan hewan qurban juga dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena saat ini wabah Covid-19 belum berakhir, maka dari itu penerapan protokol kesehatan harus diindahkan. Dimana panitia diminta untuk mengatur pembagian daging qurban sedemikian rupa, sehingga tidak menimbulkan kerumunan massa yang terlalu banyak.
“Tentu perkembangan dilapangan akan kita lihat pada jadwal pelaksanaannya. Karena ibadah qurban sebagian ada yang digelar Jumat besok, dan sebagian ada digelar Sabtu lusa. Kita berharap hal ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dikatakannya, Kementerian Agama RI telah mengeluarkan surat edaran (SE) sebagai pedoman masyarakat dalam pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban. Yakni Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif Dan Aman Covid-19.
“Kita minta kepada Walinagari dan panitia untuk mensosialisasikan terkait hal ini. Sehingga pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban dapat berjalan dengan baik,” jelas Handria.
(Bryan)
