Lubuk Basung, kaba12.com — Sejumlah anggota DPRD kabupaten Sarolangun, propinsi Jambi, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Agam.
Kunjungan tersebut guna untuk mencari informasi dan sharing terkait mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala desa menggunakan sistem e-voting.
Rombongan DPRD Sarolangun yang dipimpin wakil ketua DPRD Sarolangun H. Hapis Hasbiallah, SE, didampingi ketua komisi I Hermi, S.Sos, wakil ketua komisi I M. Lutfi, SE, Sekretaris DPRD Sarolangun Sy. Arif Arizal, SE.M.Si dan anggota komisi I itu, disambut sekretaris DPRD Agam.
Pada kesempatan itu, rombongan DPRD Kabupaten Sarolangun disambut sekretaris DPRD Agam, Indra, S.Sos, MAP,di dampingi oleh Kabag Umum Boy Vetris , Kasubag Humas Hasneril di aula II DPRD Agam, Kamis (12/4). Juga turut hadir pada kesempatan itu, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari (BPMPN) Agam.
Dalam sambutan pembukaan sekretaris DPRD Agam Indra mengucapkan mohon maaf dari Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra.S.Pd yang tidak bisa hadir bersama -sama dalam acara ini karena ada tugas diluar daerah ,sekwan juga merasa senang atas kedatangan rombongan DPRD Surolangun ini mudah-mudahan dalam pertemuan bisa berbagi ilmu nantinya.
Wakil Ketua DPRD Sarolangun mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk tukar pendapat terkait pelaksanaan pemilihan kepada desa dengan sistem e-voting, mengingat kabupaten Agam merupakan daerah yang sukses dalam pelaksanaan sistem tersebut.
“Tujuan kunjungan ini adalah untuk sharing terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa menggunakan sistem e-voting, karena di kabupaten Sarolangun pertama kali melaksanakan pemilihan sistem e-voting ini,” ungkapnya.
Ditambahkan, di kabupaten Sarolangun untuk pelaksanaan e-voting ini masih banyak terkendala seperti sarana, masih banyaknya masyarakat yang belum paham dengan alat elektronik apa lagi dengan sistem e-voting.
Mananggapai hal tersebut, Kabid BK2N BPMPN Agam, Widyastuti, menyebut untuk sarana pada pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di kabupaten Agam sendiri menggunakan 50 unit perangkat, seperti komputer beserta perangkat lain, mesin pencetak (printer), aplikasi e-voting, alat pembaca kartu tanda penduduk, dan lainnya.
“Sebelum pilwana, kita juga melaksanakan sosialiasi terkait dengan pelaksanaan pemilihan dengan sistem e-voting ini. Tidak hanya itu, kita juga melaksanakan simulasi sehari sebelum pelaksanaan pilwana dilakukan,” jelas Widyastuti.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, H. Hapis Hasbiallah, SE, mengucapkan terima kasih atas sharing dan pendapat dari pihak BPMPN Agam.
“Kita berharap dengan informasi ini, bisa memberikan solusi bagi permasalahan dalam melaksanakan pilkades di kabupaten Sarolangun, dan mudah-mudahan pelaksanaan pilkades nantinya bisa berjalan sukses seperti di kabupaten Agam ini,” ujar wakil ketua DPRD Sarolangun tersebut.
(Virgo)
