Pejabat Fungsional Disdikbud.Agam Terima SK

Lubukbasung, kaba12.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, H.Martiaswanto Dt Maruhun serahkan 386 SK mutasi pejabat fungsional jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Agam di aula eks. kantor Disdikbud, Senin, (13/8).

Penyerahan SK mutasi guru SD, SMP dan penilik itu dilakukan dua tahap, tahap I hari ini di Lubukbasung kepada 159 orang guru dan penilik, tahap II, Selasa, (14/8) di aula SMPN 1 Tilatang Kamang untuk 227 orang.

Kepala Disdikbud Agam, Isra menyebutkan, mutasi gelombang I dan akan berlanjut untuk masa mendatang.

Disamping mengatasi kekurangan guru, mutasi juga sebagai upaya pemerataan guru.

“Ada di beberapa sekolah baik SD maupun SMP guru yang sudah mengabdi selama 35 tahun belum pernah dimutasi, sehingga sangat diperlukan rotasi terhadap guru-guru tersebut,” ujarnya.

Disebutkan, mutasi ini dilakukan melalui proses panjang dan pertimbangan matang.

Pihak kecamatan diinformasikan untuk mempertimbang
-kan sewajarnya, para guru ditempatkan sehingga mutasi ini betul-betul sebagai penyegaran bukan hukuman.

Isra berharap, dengan mutasi itu para guru lebih bersemangat dalam bertugas dan dapat berbaur dengan warga sekolah yang baru ditempatkan, semoga upaya ini dapat diterima dan dimaklumi.

Sementara, Martias Wanto mengungkapkan, penempatan belum dikelola dengan baik, pas dan tepat, sehingga guru di sekolah yang berada di pusat pemerintahan lebih banyak dari yang lainnya.

“Sesuai kebijakan pemerintah, para guru perlu diberikan penyegaran dan selalu dilaksanakan rotasi untuk pengayaan ilmu,” ujarnya.

Disebutkan, langkah ini dilakukan tanpa ada kepentingan lain dan tidak ada unsur tertentu , bahkan pihaknya minta pergeseran dilakukan tidak terlalu jauh dari tempat mereka tinggal.

“Jalani dulu tugas di tempat yang baru karena mutasi akan terus bergulir, kedepan kita menganjurkan mutasi dilakukan pada guru yang sudah mengabdi selama empat tahun disatu sekolah,” ujarnya.
HARMEN

0Shares