Lubukbasung, kaba12. -Pemkab. Agam tidak memberlakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB) bagi kasus keracunan massal yang setidaknya menyebabkan 334 siswa SD, SMP dan guru-guru terdampak dan mendapat pengananan di puskesmas dan pustu di wilayah Palupuah.
Bahkan, mayoritas korban keracunan makanan yang diduga berasal dari produk dapur MBG SPPG milik Yayasan Affa Adicitta Nagari Pasie Laweh, kecamatan Palupuah tersebut, sudah tertangani dengan baik dan sebagian sudah diperbolehkan pulang.
Tidak diberlakukannya status KLB untuk kasus keracunan dampak diduga produk makanan MBG SPPG Yayasan Affa Adicitta itu ditegaskan Kadinkes Agam dr. H. Hendri Rusdian menjawab kaba12 via ponselnya, Rabu, (2/9/2026).
Ditegaskan, dan keracunan yang dilaporkan sejak Selasa kemarin dan berlanjut hingga Rabu ini, sepenuhnya dapat dan bisa ditangani dengan optimal oleh tim gabungan Dinkes Agam.
Hal itu dibuktikan dengan sebagian korban sudah berhasil ditangani dan sudah diperbolehkan pulang, ” namun, kita masih akan terus memantau perkembangan di lapangan, ” tegas Hendri Rusdian.
Disebutkan, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan labor terhadap sample makanan yang diduga jadi pemicu keracunan, ” samplenya sudah diambil dan tengah diperiksa, ” ulasnya.
Kadinkes Agam itu menegaskan, sesuai instruksi pimpinan daerah, pihaknya memprioritaskan penanganan korban terdampak keracunan dan bersama unsur terkait di pemerintahan kecamatan terus memantau perkembangan di lapangan. –
HARMEN
