Pariwara DPRD Agam

Pedoman Pembangunan 5 Tahun Kedepan Disahkan, Agam Dorong Kemajuan di Semua Lini

Pariwara, kaba12.com — Akhirnya DPRD Agam sahkan peraturan daerah (perda) tentang rencana kerja jangka menengah daerah (RKJMD) tahun 2021-2026 kabupaten Agam, setelah melalui serangkaian perdebatan panjang termasuk melalui beragam tahapan yang sudah ditetapkan.

Penetapan RPJMD 2021-2026 yang akan menjadi pedoman pembangunan 5 tahun kedepan itu dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Agam, Rabu,(21/7) yang diikuti bupati Agam bersama unsur Forkopimda Agam, para kepala OPD Pemkab.Agam dan para anggota DPRD Agam.

Proses pembahasan RKJMD 2021-2026 yang dilalui cukup panjang, bahkan melibatkan berbagai unsur dalam masyarakat, diyakini akan menjadi salah satu tahapan menentukan untuk mendorong kemajuan daerah 5 tahun kedepan.

Pasalnya, sesuai ketentuan yang digariskan undang-undang, rencana kerja jangka menengah daerah (RPJMD) lima tahunan menjadi pedoman utama dalam melaksanakan berbagai agenda kegiatan pembangunan yang harus dijadikan acuan dalam proses penyusunan anggaran dan kegiatan daerah.

Dalam RPJMD 2021-2026 yang sudah disahkan DPRD Agam itu, dirancang berbagai hal berkaitan dengan rencana kegiatan pembangunan pisik, pembangunan non pisik, khususnya peningkatan mutu sumber daya manusia, program peningkatan ekonomi masyarakat dan pemanfaatan potensi sumber daya alam uang sesuai dengan visi-misi bupati Agam 2021-2024.

Menurut Arnel,Spd,MM, plt.sekretaris DPRD Agam didampingi Hasneril, Kasubag.Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam, pengesahan Perda RPJMD 2021-2026 itu, menjadi salah satu tahapan penting dalam pondasi kemajuan Agam kedepan.

Dijelaskan, proses pembahasan RPJMD 2021-2026 sudah melalui serangkaian tahapan yang ditetapkan DPRD Agam, tidak hanya proses pembahasan tekhnis, tapi juga pembahasan formal yang dilakukan panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD Agam.

“ Alhamdulillah, seluruh fraksi di DPRD Agam sudah menyatakan persetujuan terhadap Perda RPJMD 2021-2026 dalam sidang paripurna, “ sebut Arnel lagi.

HARMEN

Pansus RKJMD 2021-2026 Bekerja Optimal

Panitia khusus (pansus) RPJMD 2021-2026 DPRD Agam bekerja optimal untuk mematangkan usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pemerintah terkait dengan kerangka acuan pembangunan 5 tahun depan.

Proses pembahasan berbagai item rencana kerja jangka menengah itu dibedah tuntas anggota pansus, bahkan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat berbagai rencana kegiatan yang akan dilakukan pemerintah kabupaten Agam 5 tahun kedepan.

Terakhir pansus masih melakukan pembahasan Minggu,(18/7) di Hotel Balcone, Tilatang Kamang menghadirkan bupati Agam Andri Warman dan Sekab.Agam M.Dt.Maruhun, untuk memfinalisasi dan mengkritisi berbagai rencana yang diapungkan dalam RPJMD 2021-2026 tersebut.

Pembahasan final dengan bupati Agam itu dipimpin ketua pansus Fery Ardianto, dari fraksi demokrat, yang berhasil membahas berbagai hal untuk menyempurnakan berbagai item yang sudah dibahas sebelumnya.

“ Alhamdulillah, pansus sudah bekerja sangat maksimal, merumuskan berbagai hal berkaitan dengan rencana kerja pemerintah yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026,” ungkap Novi Irwan, ketua DPRD Agam melalui Hasneril, Kasubag.Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam.

Diharapkan Novi Irwan, berbagai rencana kerja dan kegiatan yang dirancang pemerintah, dan disetujui DPRD Agam dalam peraturan daerah, bisa menjadi acuan dan kerangka berpijak pemerintah dalam mengerangka berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan setiap tahun, yang sasarannya akhirnya untuk mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Agam.

HARMEN

DPRD Agam Sahkan Perda RPJMD 2021-2026

DPRD bersama Pemkab.Agam bersama setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 untuk dijadikan peraturan daerah (Perda) tahun 2021.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD Agam dengan pemerintah daerah pada sidang paripurna di aula utama DPRD Agam, Rabu (21/7), setelah seluruh fraksi di DPRD Agam menyatakan setuju dan dapat menerima Ranperda RPJMD tersebut untuk dijadikan Perda RPJMD 2021-2026 Kabupaten Agam.

Sidang paripurna pengesahan RPJMD 2021-2026 Kabupaten Agam yang dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Irfan Amran, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Sekab. Agam M.Dt.Maruhun, unsur pimpinan Forkopimda, para anggota dewan, dan Kepala OPD Pemkab.Agam.

Bahkan, secara khusus, Bupati Agam Andri Warman, mengikuti kegiatan persidangan tersebut secara virtual bersama beberapa unsur pimpinan daerah lain.

HARMEN

Pemkab.Agam Apresiasi DPRD Agam, RPJMD Jadi Acuan Kegiatan Pembangunan

Pemkab.Agam melalui Wakil Bupati Irwan Fikri mengapresiasi DPRD Agam yang sudah melakukan berbagai tahapan pembahasan optimal sehingga Perda RPJMD 2021-2026 disahkan dalam sidang paripurna.

Disebutkan, RPJMD 2021-2026 akan menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kegiatan dan program pembangunan setiap tahun, yang akan dievaluasi secara khusus, yang sasaran akhirnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat sesuai visi misi bupati Agam.

Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, memberikan apresiasi pada seluruh komisi, fraksi-fraksi di DPRD Agam, termasuk pansus RPJMD 2021-2026 yang sudah merampungkan berbagai agenda bahasan yang dilakukan secara marathon dan optimal.

“Kami berharap RPJMD ini, jadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan, mengacu kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Ditambahkan, Perda RPJMD 2021-2026 sangat penting bagi Pemkab Agam, sebagai dasar hukum tentang arah kebijakan pembangunan sesuai isu-isu strategis berdasarkan karakteristik daerah selama lima tahun mendatang.

“Kita berharap harmonisasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pelaksanaan pembangunan agar terus dipelihara sehingga sinergitas diantara keduanya dapat terus terjalin sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,”harapnya.

HARMEN

To Top