Pemkab Agam

Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2023, Bupati Agam Sampaikan Nota Penjelasan

Lubukbasung,kaba12 — Bupati Agam diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam H.Edi Busti sampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam tahun anggaran 2023 dalam sidang paripurna DPRD Agam di aula utama gedung dewan, Jumat,(15/9).

Sidang paripurna penyampaian nota penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2023 dipimpin ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran, para anggota DPRD Agam, para unsur Forkopimda, kepala OPD dan undangan lainnya itu, mendengarkan detail penjelasan bupati Agam terkait dengan perubahan anggaran APBD 2023.

Dijelaskan, Ranperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2023 Pemkab.Agam didasarkan atas beberapa hal,diantaranya yaitu hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah dan ditetapkannya Sisa Lebih Tahun Anggaran (Silpa) 2022 yang bisa digunakan kembali.

Disisi lain, mengakomodir belanja hibah pelaksanaan Pilkada sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati tahun 2024, serta mengakomodir pergeseran yang dilakukan sebelumnya.

Ditambahkan H.Edi Busti, Perubahan APBD 2023 harus disusun dalam kondisi berimbang, maka harus dilakukan berbagai upaya agar perubahan APBD ini menjadi berimbang dengan struktur rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023, dengan pendapatan sebesar Rp1,489 triliun lebih yang terdiri dari PAD sebesar Rp216 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,268 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp4,5 miliar lebih.

Selanjutnya alokasi belanja daerah pada rancangan perubahan APBD 2023 terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,187 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp183 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp11 miliar lebih, belanja transfer sebesar Rp172 miliar lebih.

“Pada anggaran belanja, kita mengalokasikan anggaran penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan perkiraan kebutuhan tahun 2023 dan sisanya akan diakomodir pada APBD tahun Anggaran 2024,” jelasnya.

Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan tahun 2023 adalah sebesar Rp65 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan nihil, “terhadap hal-hal yang bersifat teknis pada rancangan perubahan APBD kiranya dapat dibahas pada tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

-HARMEN-

To Top