Bukittinggi, KABA12.com —- Pengadilan Agama kota Bukittinggi meraih predikat “A“ (Excellent) pada penilaian Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM). Sertifikat diserahkan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH dan diterima oleh Ketua Pengadilan Agama kota Bukittinggi Dra. Orba Susilawati, MHI, didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi Drs.H.Sarnidi, SH dan Panitera H.Masdi, SH, saat acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dan Piagam Pemenang Lomba Implementasi Pelayanan Satu Pintu (PTSP) 4 (empat) lingkungan peradilan di Hotel Westin Nusa Dua Bali, pertengahan September 2018 lalu.
SAPM ini merupakan usaha penerapan sistem manajemen mutu di lingkungan Peradilan yang digagas oleh Mahkamah Agung dengan tujuan untuk mewujudkan performa atau kinerja peradilan Indonesia yang unggul dan prima (Indonesia Court Performance Excellent).
Penilaian ini mengacu kepada ISO 2005 melalui proses surveilan internal dan surveilan eksternal dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Orba Susilawati, mengataka, capaian ini merupakan bentuk komitmen daripada semua aparatur Pengadilan Agama untuk memberikan pelayanan prima yang diberikan kepada para pengguna keadilan.
“Alhamdulillah, hasil dari Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Bukittinggi meraih nilai A Excellent. Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan bentuk komitmen dari semua aparatur Pengadilan Agama Kota Bukittinggi guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Akreditasi ini akan mendorong optimalisasi sistim manajemen untuk mewujudkan kinerja dan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat demi terwujudnya visi dan misi Pengadilan Agama Kota Bukittinggi,” ujarnya.
Orba Susilawati menambahkan, penilaian ini lebih kepada tingkat kepuasan masyarakat baik itu tingkat kepuasan masyarakat dalam penyelesaian perkara maupun tingkat kepedulian masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama.
“Kedepannya semoga kita dapat mempertahankan predikat A Exellent ini dan semoga bertambah lebih baik lagi serta dapat bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Setelah mendapatkan akreditasi ini, setiap bulan September selama 3 (tiga) tahun berjalan akan dilakukan audit surveillance terhadap PA Bukittinggi. Mempertahankan ini tentu perlu kerja keras, baik dari segi manajemen, administrasi maupun yang menyangkut dengan fasilitas kantor sendiri untuk menunjang pelayanan.
Penyerahan sertifikat ini untuk wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang selain diikuti oleh Pengadilan Agama Bukittinggi juga diikuti Pengadilan Agama Padang dan Pengadlan Agama Sawahlunto yang ketiganya memperoleh predikat A Excellent.
(Ophik)
